Sumsel

HGU Terbakar Berulang, Herman Deru Minta Pemda Beri Sanksi hingga Opsi Cabut Hak

Kurnia | 8 September 2026, 20:00 WIB
HGU Terbakar Berulang, Herman Deru Minta Pemda Beri Sanksi hingga Opsi Cabut Hak
Ilustrasi.

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru meminta pemerintah daerah tidak membiarkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus berulang di area hak guna usaha (HGU).

Deru mendorong pemilik atau pengelola lahan HGU yang terbukti lahannya berulang kali terbakar untuk diberikan sanksi tegas.

Bahkan, apabila lahan HGU tersebut tidak dimanfaatkan dan justru berkali-kali terbakar hingga mengganggu masyarakat, Deru membuka opsi pencabutan sebagian hak atas lahan tersebut.

"Kalau itu HGU, lahannya tidak dimanfaatkan, kemudian terjadi karhutla berulang, beri sanksi. Segera bersurat ke BPN agar diberi warning," kata Deru, Selasa (8/9/2026).

Menurut Deru, pemerintah daerah perlu mengambil langkah lebih tegas terhadap lahan yang tidak dikelola dengan baik tetapi berulang kali menjadi lokasi kebakaran.

Baca Juga: Remaja Penjual Pempek di Palembang Diduga Dianiaya Bos, Rambut Korban Disebut Digunting

Ia meminta pemerintah daerah segera melaporkan kondisi tersebut kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar pemilik atau pemegang HGU mendapatkan peringatan.

Deru menilai langkah tersebut penting karena keberadaan lahan yang tidak dimanfaatkan dan rawan terbakar dapat menimbulkan dampak bagi masyarakat di sekitarnya.

Tidak hanya peringatan, sanksi yang lebih berat juga dinilai memungkinkan apabila kondisi tersebut terus terjadi.

"Bahkan bisa saja HGU-nya dicabut sebagian jika (kejadian karhutla) sudah meresahkan dan mengganggu orang lain karena lahannya tak dimanfaatkan. Karena lahan itu pemberian pemerintah," ujarnya.

Peringatan tersebut disampaikan di tengah kondisi musim kemarau yang cukup kering di Sumsel.

Deru menyebut terdapat sejumlah wilayah yang telah mengalami hari tanpa hujan selama lebih dari 60 hari.

"Saat ini Sumsel tengah menghadapi kemarau kering, kering sekali kondisi saat ini. Bahkan, ada daerah di Sumsel yang tidak hujan selama 60 hari lebih," katanya.

Kondisi cuaca tersebut membuat potensi terjadinya karhutla semakin tinggi. Kekeringan juga mulai memberikan dampak terhadap sektor pertanian dan perkebunan.

Menurut Deru, sejumlah lahan pertanian mengalami puso akibat kekurangan air. Dampaknya tidak hanya dirasakan petani sawah, tetapi juga komoditas perkebunan.

"Lantas, begitu banyak juga lahan jadi puso. Bukan hanya sawah, tapi juga perkebunan karet," sambungnya.

Baca Juga: 21 Konsesi Perusahaan Terbakar di Sumsel, Pemprov Buka Peluang Sanksi hingga Cabut Izin

Selain meminta pemilik lahan bertanggung jawab, Deru juga mengingatkan masyarakat untuk ikut berperan dalam mempercepat penanganan karhutla.

Ia meminta setiap kejadian kebakaran segera dilaporkan agar petugas dapat bergerak sebelum api meluas.

Menurutnya, laporan dari masyarakat sangat membantu satgas dalam melakukan penanganan secara cepat.

"Saya juga meminta laporan kejadian karhutla ini bisa terus cepat dilakukan. Warga yang melihat kejadian bisa langsung melaporkan kepada RT, RT nanti menindaklanjutinya dengan menghubungi Babinsa atau pihak terkait lain," ujarnya.

Deru menilai dengan adanya laporan berjenjang yang cepat, kebakaran diharapkan dapat segera ditangani.

"Ini saya yakin satu jam bisa selesai," katanya.

Pemerintah Provinsi Sumsel bersama satgas karhutla pun diminta terus melakukan pemantauan kondisi kebakaran secara real time, terutama selama musim kemarau masih berlangsung.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia