NTP Sumsel Naik di Mei 2026, Sektor Perkebunan Jadi Pendorong Utama

AKURAT.CO SUMSEL Nilai Tukar Petani (NTP) di Sumatera Selatan menunjukkan tren peningkatan pada Mei 2026.
Berdasarkan data perkembangan sektor pertanian, NTP umum tercatat naik menjadi 141,54, dibandingkan bulan sebelumnya yang berada di level 132,76 pada April 2026.
Kenaikan ini mengindikasikan adanya perbaikan daya beli petani terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi, sekaligus mencerminkan meningkatnya pendapatan di sejumlah subsektor pertanian.
Dari lima sektor yang tercatat, kenaikan paling signifikan terjadi pada Nilai Tukar Pekebun yang melonjak menjadi 158,12 pada Mei 2026, dari 146,16 pada April 2026. Angka ini menjadi yang tertinggi dibanding subsektor lainnya.
Sementara itu, Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan juga mengalami kenaikan tipis menjadi 102,16 dari sebelumnya 100,97. Meski meningkat, angka tersebut masih berada di kisaran batas keseimbangan antara biaya produksi dan pendapatan petani.
Baca Juga: Tergiur Tiket BTS di TikTok, Warga Palembang Jadi Korban Penipuan
Pada subsektor hortikultura, NTP tercatat naik menjadi 100,19 setelah sebelumnya sempat berada di level 96,76. Kenaikan ini menunjukkan adanya pemulihan setelah beberapa bulan mengalami tekanan.
Untuk subsektor peternakan, NTP juga mengalami kenaikan menjadi 104,64 dari 104,24 pada bulan sebelumnya. Sementara itu, sektor perikanan justru menunjukkan sedikit penurunan dari 103,06 menjadi 102,23 pada Mei 2026.
Secara keseluruhan, tren NTP Sumatera Selatan pada awal 2026 menunjukkan perbaikan bertahap, terutama didorong oleh penguatan di sektor perkebunan yang menjadi salah satu penopang utama perekonomian petani di daerah.
Pemerhati ekonomi pertanian menilai, peningkatan NTP ini dapat menjadi indikator positif terhadap stabilitas pendapatan petani, meski masih diperlukan upaya untuk menjaga keseimbangan biaya produksi, terutama pada sektor tanaman pangan dan hortikultura.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









