Cegah Banjir, Pemkot Palembang Hadirkan Layanan Penjemputan Sampah Rumah Tangga Gratis
AKURAT. CO SUMSEL - Sampah menjadi salah satu masalah besar yang dihadapi masyarakat Indonesia, termasuk di Kota Palembang.
Berbagai upaya dilakukan Pemerintah setempat untuk mengatasi masalah sampah yang semakin tak terkendali setiap harinya.
Terbaru, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) meluncurkan layanan penjemputan sampah rumah tangga berukuran besar secara gratis untuk mencegah pembuangan limbah sembarangan ke aliran sungai.
Baca Juga: Praktik TPPO di Dumai Berhasil Dibongkar Polisi, 61 WNI dan 7 WNA Selamat
Selain untuk menjaga estetika kota, langkah ini juga menjadi upaya konkret Pemerintah dalam meminimalisir risiko banjir akibat saluran air yang tersumbat.
Lantas, bagaimana cara menggunakan layanan ini?
Cara Menggunakan Layanan Penjemputan Sampah
Baca Juga: Jadwal Bioskop Palembang Sabtu 25 April 2026: Didominasi Film Indonesia
Layanan penjemputan sampah rumah tangga ini khusus dikategorikan untuk sampah-sampah yang berukuran besar.
Seperti kasur, sofa, hingga lemari yang sudah tak terpakai dan seringkali dialihkan ke aliran sungai-sungai.
Masyarakat cukup menghubungi nomor call center di 08117422001 untuk mendapatkan pelayanan langsung di rumah.
Baca Juga: Imunicare Hadir di RSMH, TP PKK Palembang Genjot Kesadaran Imunisasi di Tengah Ancaman Campak
Warga yang telah melapor melalui call center akan didata oleh petugas.
Selanjutnya, DLH akan melakukan penjadwalan penjemputan agar rute armada tetap efisien dan seluruh permintaan warga dapat terakomodasi secara teratur.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Palembang Akhmad Mustain menjelaskan bahwa layanan ini hadir karena banyak warga yang selama ini kesulitan membuang barang-barang berdimensi besar.
Baca Juga: Truk 10 Ton Pupuk Subsidi Dicegat di Muara Enim, Tiga Pelaku Diamankan Polisi
Menurutnya, sampah besar seringkali tidak terangkut oleh armada pengangkut sampah rutin harian.
Akibatnya, barang-barang tersebut kerap berakhir di pinggir jalan atau dibuang ke sungai oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, yang pada akhirnya menyumbat aliran air saat hujan deras.
Melalui program ini, Pemkot Palembang berharap kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan meningkat, sehingga tidak ada lagi sampah besar yang dibuang sembarangan dan memicu bencana banjir di wilayah Kota Palembang. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 4Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 5Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









