Sejumlah Daerah di Sumsel Ajukan Status Siaga Karhutla Lebih Awal, Antisipasi Kemarau 2026

AKURAT.CO SUMSEL Sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan (Sumsel) mulai mengajukan penetapan status siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), meski musim kemarau belum resmi dimulai.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipasi menghadapi potensi kebakaran pada musim kemarau 2026 yang diperkirakan berlangsung lebih panjang.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel menyebut hingga saat ini belum ada daerah yang secara resmi menetapkan status siaga melalui Surat Keputusan (SK). Namun, beberapa wilayah sudah mengajukan permohonan penetapan.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, mengatakan daerah yang telah mengajukan di antaranya Ogan Ilir, Muara Enim, dan Ogan Komering Ilir (OKI).
“Untuk saat ini belum ada yang menetapkan SK Karhutla. Namun beberapa daerah sudah mengajukan,” ujarnya, Sabtu (11/4/2026).
Menurutnya, pengajuan lebih awal ini merupakan bagian dari kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau yang diprediksi mulai akhir Mei hingga awal Juni 2026, dengan puncak kekeringan terjadi pada Juli hingga Agustus.
BPBD Sumsel telah menyiapkan sejumlah langkah pencegahan, terutama di wilayah rawan seperti lahan gambut yang mudah terbakar saat kondisi kering.
Baca Juga: Misteri Mayat di Sungai Musi Terungkap, Korban Mahasiswa Asal Talang Kelapa
Upaya tersebut meliputi sosialisasi larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, patroli di titik rawan, hingga pemasangan papan peringatan bahaya kebakaran.
Selain itu, kesiapan personel, peralatan pemadam, serta sumber air terus diperkuat.
BPBD juga meningkatkan koordinasi lintas instansi bersama TNI, Polri, Manggala Agni, dan pemerintah daerah dalam upaya penanganan Karhutla.
Wilayah yang masuk kategori rawan Karhutla di Sumsel meliputi Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Banyuasin, Muara Enim, Musi Banyuasin, Penukal Abab Lematang Ilir, Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Ogan Komering Ulu Timur, dan Ogan Komering Ulu.
Sudirman menegaskan, penanganan Karhutla dilakukan dalam tiga tahap, yakni prabencana melalui pencegahan, saat kejadian melalui pemadaman darat maupun udara, serta pascabencana berupa pendinginan dan evaluasi.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam pencegahan kebakaran.
“Peran masyarakat sangat penting, terutama tidak membuka lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan jika ada tanda-tanda kebakaran,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







