Target Pajak Naik, Realisasi Baru 70 Persenm, Bapenda Sumsel Optimistis

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengoptimalkan penerimaan pajak daerah di sisa tahun anggaran 2025.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), sejumlah program inovatif digulirkan untuk memudahkan wajib pajak sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam membayar kewajiban pajak.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah Program Merdeka Pajak, yang resmi diluncurkan Gubernur Herman Deru pada 16 Agustus lalu. Program ini memberi keringanan berupa pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), di mana wajib pajak hanya perlu membayar PKB satu tahun saja dan dibebaskan dari tunggakan maupun sanksi administratif tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: 13 Siswa SD di Palembang Belum Kembali Bersekolah Usai Diduga Keracunan Program Makan Bergizi Gratis
Tak hanya itu, masyarakat juga mendapatkan pembebasan biaya Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB II), pajak progresif, hingga denda SWDKLLJ. Program ini berlaku sejak 17 Agustus hingga 17 Desember 2025.
“Program Merdeka Pajak ini dirancang untuk memberikan kemudahan sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat. Dengan begitu, penerimaan pajak bisa lebih optimal,” kata Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, Jumat (26/9/2025).
Selain program pemutihan, Bapenda juga memperluas akses pembayaran melalui digitalisasi layanan, seperti aplikasi Signal, modern channel, serta metode pembayaran via teller bank, ATM, EDC, hingga QRIS.
Berdasarkan data per 25 September 2025, realisasi penerimaan pajak daerah telah mencapai Rp 2,69 triliun, atau sekitar 70,34 persen dari target. Pemerintah menargetkan angka tersebut terus meningkat hingga akhir tahun untuk memenuhi proyeksi penerimaan dalam APBD Perubahan 2025.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








