Sumsel

Mahasiswa Sumsel Turun ke Jalan, Protes DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada

Deni Hermawan | 22 Agustus 2024, 12:00 WIB
Mahasiswa Sumsel Turun ke Jalan, Protes DPR RI Terkait Revisi UU Pilkada

AKURAT.CO SUSMEL Ribuan mahasiswa di Sumatera Selatan akan menggelar aksi damai dan mimbar bebas di depan kantor DPRD Sumsel pada pukul 13.00 WIB, Kamis (22/8/2024).

Aksi ini menolak Revisi UU Pilkada yang baru-baru ini disetujui oleh Badan Legislasi DPR RI.

Wakil Ketua BEM Universitas Sriwijaya, M Fariz Akendra, menekankan bahwa aksi ini adalah bentuk protes mahasiswa terhadap keputusan yang dianggap mencederai konstitusi dan mengkhianati semangat demokrasi.

"Kami akan menggunakan mimbar bebas untuk menyampaikan ultimatum. Aksi ini bersifat damai, dan kami mengajak seluruh mahasiswa untuk berpartisipasi," ujar Akendra.

Akendra mengungkapkan bahwa aksi ini diikuti oleh mahasiswa dari berbagai kampus, baik negeri maupun swasta, di Sumsel.

"Setelah pertemuan kemarin, BEM SS setuju untuk melakukan demonstrasi ini sebagai bentuk kekecewaan kami terhadap tindakan DPR yang dianggap tidak adil dan tidak menghormati konstitusi," tambahnya.

Baca Juga: 5 Buah Ini Bisa Tambah Energi Saat Lemas Bekerja di Siang Hari

Diperkirakan sekitar 1.000 mahasiswa akan turun ke jalan, dengan BEM Unsri mengerahkan sekitar 300 mahasiswa.

Aksi ini juga dimaksudkan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menurut para mahasiswa, sedang berada di bawah ancaman oleh keputusan DPR yang dianggap terburu-buru.

Akendra juga mengingatkan pentingnya menjaga kedamaian dan tidak terprovokasi selama aksi berlangsung. Setiap kampus akan memiliki kesempatan untuk menyuarakan sikap dan tuntutannya melalui orasi di depan DPRD Sumsel.

"Setiap kampus memiliki koordinator yang telah merencanakan orasi dan tuntutan yang akan disampaikan. Kami berharap tindakan ini berjalan lancar dan sesuai tujuan," tutupnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto