Mendagri Tito: Generasi Muda Harus Eksplorasi Karir Selain ASN, TNI, dan Polri

AKURAT.CO SUMSEL Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan harapan agar profesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), polisi, dan TNI tidak lagi menjadi cita-cita utama bagi anak-anak Indonesia di masa depan.
Tito menekankan pentingnya mendorong generasi muda untuk menjelajahi berbagai pilihan karir yang lebih beragam dan menjanjikan.
Tito menjelaskan bahwa era digitalisasi yang sedang berlangsung di pemerintahan akan berdampak pada jumlah ASN yang diperlukan.
“Dengan adanya digitalisasi, jumlah ASN akan berkurang. Oleh karena itu, kita perlu mempersiapkan anak-anak untuk menghadapi realitas baru ini,” ujarnya, Jumat (1/11/2024).
Ia menyatakan bahwa saat ini, banyak anak muda yang masih memilih tiga profesi tersebut sebagai impian karier mereka, berdasarkan pengalamannya di Sulawesi dan Papua.
Tito mendorong generasi muda untuk mempertimbangkan jalur kewirausahaan sebagai pilihan.
“Kita harus mendorong mereka untuk menjadi pengusaha. Melalui pendidikan, kita bisa menciptakan lapangan kerja baru dan mengembangkan kelompok-kelompok produktif yang berkontribusi pada pembangunan,” katanya.
Baca Juga: Percepat Transformasi Digital, Mendagri Tito: ASN Harus Jadi Garda Terdepan
Ia menilai bahwa revolusi birokrasi dan mental menjadi langkah penting dalam mempersiapkan roadmap Indonesia ke depan. Dalam konteks pertahanan, Indonesia perlu memiliki kekuatan militer yang handal untuk menghadapi ancaman dari luar.
Tito menekankan pentingnya ASN yang mampu mengelola administrasi pemerintahan secara efektif dan efisien.
"Tiga unsur ini harus dimiliki negara untuk bertahan lebih dari 300 tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tito menyatakan bahwa revolusi mental harus dipimpin oleh ASN, TNI, dan Polri sebagai agen perubahan. Ketiga lembaga ini memiliki otoritas untuk memulai inisiatif yang akan berdampak luas.
“Jika revolusi mental dipelopori oleh pihak yang tidak memiliki kekuasaan, hasilnya tidak akan mampu menciptakan kebijakan yang berdampak signifikan,” ungkapnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









