Sumsel

Pemkot Palembang Siapkan Program Retret ala Militer untuk Siswa Bermasalah

Maman Suparman | 9 Juni 2025, 17:45 WIB
Pemkot Palembang Siapkan Program Retret ala Militer untuk Siswa Bermasalah

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang tengah menyiapkan program pembinaan khusus bagi siswa bermasalah melalui sistem retret berbasis kedisiplinan militer.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkot untuk menangani permasalahan kenakalan pelajar dengan pendekatan karakter dan pembinaan yang terstruktur.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, mengungkapkan bahwa program ini kini memasuki tahap akhir pengkajian dan masih menunggu izin resmi dari Panglima TNI untuk dapat segera direalisasikan.

“Kita sudah berkomunikasi dan melakukan kajian bersama Yonif 200 Raider. Tinggal menunggu izin dari Panglima TNI agar bisa kita laksanakan,” ujar Ratu Dewa kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Dewa menegaskan bahwa program retret ini bukan bentuk hukuman, melainkan sarana pembinaan yang dirancang secara khusus untuk membentuk karakter dan kedisiplinan para siswa.

Baca Juga: Tak Terima Istri Selingkuh di Depan Rumah, Suami Lapor Polisi

Ia ingin memastikan bahwa siswa yang melakukan pelanggaran tidak langsung dikucilkan dari dunia pendidikan.

“Inti dari program ini adalah memberikan kesempatan kedua. Kami ingin membentuk karakter mereka dengan pendekatan yang lebih menyeluruh, bukan sekadar mengeluarkan siswa dari sekolah,” jelasnya.

Program ini nantinya akan dijalankan dengan pengawasan ketat oleh tenaga profesional dari dua unsur, yaitu pendidik dan aparat militer. Tujuannya, agar pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat keras, tapi juga edukatif dan manusiawi.

“Retret ini akan mengikuti regulasi yang berlaku dan dilakukan dengan pendekatan profesional. Harapannya, bisa menjadi model pembinaan siswa yang lebih efektif,” tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia