Sumsel

Joncik-Arifa’i Resmi Dilantik, Fokus Jalankan 10 Misi Prioritas untuk Empat Lawang Madani Jilid II

Maman Suparman | 16 Juni 2025, 15:45 WIB
Joncik-Arifa’i Resmi Dilantik, Fokus Jalankan 10 Misi Prioritas untuk Empat Lawang Madani Jilid II

AKURAT.CO SUMSEL Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad dan Wakil nya Arifa’i, resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang periode 2025–2030 oleh Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, di Griya Agung Palembang, Senin (16/6/2025).

Usai dilantik, Joncik menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan visi dan misi Empat Lawang Madani Jilid II yang sudah disusun sejak masa jabatan sebelumnya.

Ia menyebut akan mengakselerasi berbagai program dalam 100 hari kerja pertama, sekaligus memprioritaskan 10 misi pembangunan strategis untuk membawa Empat Lawang lebih maju dan setara dengan daerah lain di Sumsel.

"Tinggal meningkatkan yang sudah baik dan memperbaiki yang belum baik. Dalam 100 hari ke depan, kita akan percepat beberapa agenda, termasuk penataan taman kota, peningkatan SDM, dan pembangunan infrastruktur," ujar Joncik.

Baca Juga: Joncik-Arifa’i Resmi Dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang 2025–2030, Siap Lanjutkan Visi Madani Jilid II

Dalam pelantikan tersebut, Gubernur Sumsel mengungkapkan bahwa Empat Lawang termasuk dalam kabupaten dengan peringkat terendah dalam hal kekuatan keuangan daerah dari total 14 kabupaten/kota di Sumsel.

Menanggapi hal itu, Joncik menyatakan akan menggencarkan inovasi dan improvisasi dalam tata kelola pemerintahan.

"Kami akan buktikan bahwa keterbatasan anggaran bukan penghalang. Kita akan maksimalkan jaringan dan sinergi dengan pemerintah pusat agar pembangunan di Empat Lawang bisa dipercepat," jelasnya.

Joncik memaparkan bahwa pihaknya bersama Arifa’i telah menyiapkan 10 misi utama yang akan dijalankan selama lima tahun kepemimpinan ke depan, dengan penyesuaian terhadap kebutuhan masyarakat dan kondisi daerah terkini.

Di sektor aparatur sipil negara, Joncik juga menegaskan bahwa pihaknya menargetkan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilakukan paling lambat pada Oktober 2025.

"Ini bagian dari misi reformasi birokrasi. Kita ingin aparatur yang profesional, sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal," pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia