Beras Oplosan Ancam Konsumen, Pemprov Sumsel: Jangan Tergiur yang Terlalu Putih

AKURAT.CO SUMSEL Dugaan beredarnya beras oplosan di sejumlah daerah mendorong Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memperketat pengawasan terhadap produk beras yang beredar di pasaran.
“Kami di Sumsel sudah mengeluarkan izin edar produk yang lolos uji mutu. Selain itu, kami rutin melakukan surveilans di lapangan untuk mengambil sampel beras dan mengujinya di laboratorium,” jelas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Sumsel, Ruzuan Efendi, Senin (14/7/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa laporan yang disampaikan Kementerian tidak berasal dari Sumsel, meski beberapa perusahaan seperti Wilmar dan BPR diketahui memiliki pabrik di wilayah provinsi ini.
“Kasus yang disebut bukan dari Sumsel, tapi karena ada perusahaan yang beroperasi lintas provinsi, kami tetap waspada,” katanya.
Untuk itu, Pemprov Sumsel menegaskan akan terus melakukan pembinaan kepada para produsen serta mengingatkan mereka agar menjaga mutu produksi dan tidak mencampurkan beras murni dengan bahan lain yang menurunkan kualitas atau bahkan membahayakan konsumen.
Terkait dengan isu beras oplosan, dinas menyatakan bahwa tindakan penarikan produk dari pasar merupakan kewenangan tim khusus atau otoritas pusat.
Baca Juga: Nelayan Ditembak di Banyuasin, Keluarga Klaim Sudah Lapor, Polda Sumsel Bantah Terima Laporan
“Kalau sampai ada penarikan produk, itu bukan wewenang kami. Tapi kami akan terus melakukan pengawasan dan memberikan rekomendasi berdasarkan uji laboratorium,” jelasnya.
Ditegaskan pula, tidak semua produk dari satu perusahaan otomatis bermasalah. Umumnya hanya jenis tertentu yang teridentifikasi bermasalah, sementara varian lainnya tetap lolos pengawasan.
Pemprov Sumsel mengaku tidak menunggu laporan insiden untuk melakukan tindakan. Pembinaan terhadap produsen dilakukan secara berkelanjutan, termasuk pada hari ini.
“Kami sudah turun langsung ke lapangan. Pembinaan itu tidak harus tunggu kejadian. Setiap saat bisa dilakukan. Kami berikan rambu-rambu dan edukasi untuk menjaga mutu dan keamanan beras,” ujarnya.
Saat ini terdapat sekitar 10 hingga 15 produsen beras yang beroperasi di Sumsel. Tiga di antaranya masuk kategori skala besar.
Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau lebih selektif saat membeli beras, khususnya agar tidak terkecoh tampilan fisik semata.
“Sebaiknya beli beras dari pabrik resmi. Pastikan ada merek dagang, nomor izin edar, dan keterangan produsen. Jangan tergoda beras yang terlalu putih atau mengilap karena bisa jadi sudah dipoles atau dicampur,” pungkasnya.
Ia juga menyarankan agar konsumen tidak ragu membeli beras lokal hasil penggilingan biasa karena cenderung lebih alami dan minim rekayasa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








