Daftar Wilayah Terdampak Pemadanan Listrik Rabu 23 Juli 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali melakukan pemeliharaan jaringan besok, Rabu 23 Juli 2025 pada pagi sampai siang hari.
Pemeliharaan jaringan dengan agenda perbaikan konstruksi dan row ini akan dilakukan di sejumlah wilayah kota Palembang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan berkala oleh PLN guna memastikan jaringan listrik tetap berfungsi secara optimal.
Baca Juga: Info Pemadaman Listrik PLN Palembang Selasa 22 Juli 2025 Estimasi 6 Jam
Berdasarkan informasi darin akun Instagram @pln_palembang, pemadaman listrik akan dilakukan oleh kantor PLN Cabang ULP Kenten dengan estimasi durasi pemadaman 4 jam pukul 09.00 sampai 13.00 WIB.
Berikut rincian daftar wilayah terdampaknya:
Baca Juga: AKBP Aditya Kurniawan Resmi Jabat Wakapolrestabes Palembang, Gantikan Kombes Pol Andes Purwanti
ULP Kenten (09.00-13.00)
- Perumtel SKSD (PT Telkom KM 7), Jalan Naskah 1,2, SMKN 7 Palembang, Jalan Sukarela, Kantor DPJPP, Unika Musi Charitas dan sekitarnya
- Jalan Tanjung Api-api, Komplek Tri Dharma Permai, RS Pelabuhan, SPBU Kebun Bunga, Pabrik Kardus, Jalan Bandara Residence, Auto 2000, Dealer Honda, Jalan Perindustrian, Komplek Patra Permai dan sekitarnya
- Dealer KIA, Hans Faustine, Komplek Pergudangan Palembang Star, Bandara Village, The Green Permata Residence, Mitra 10, Jalan Masjid Al Kahfi dan sekitarnya.
Informasi terkait pemadaman listrik Palembang lebih lengkapnya dapat diakses melalui akun Instagram resmi PLN Palembang @pln_palembang.
Saat ini, masyarakat sudah bisa memantau kondisi pemadaman listrik di wilayah masing-masing melalui aplikasi PLN Mobile.
Baca Juga: Duel Hidup-Mati di Fase Grup: Indonesia Wajib Tumbangkan Malaysia Demi Semifinal
Caranya, cukup buka aplikasi PLN Mobile lalu masuk ke akun Anda.
Setelah itu, pilih menu pengaduan dan klik Cek Padam Sekitar Saya.
Terakhir, masukkan ID Pelanggan, maka informasi seputar pemadaman listrik di sekitar Anda pun akan muncul di layar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









