Herman Deru Ancam Sikat Kendaraan Mewah dan Dinas yang ‘Nyamar’ Isi Solar Subsidi

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, menyatakan perang terhadap praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Ia menegaskan bahwa jatah subsidi tersebut harus secara eksklusif diberikan kepada masyarakat yang benar-benar berhak, yaitu kendaraan umum berplat kuning dan angkutan niaga.
Penegasan keras ini disampaikan Herman Deru, Jumat (21/11/2025), sebagai respons atas maraknya kendaraan mewah dan kendaraan dinas yang curang dengan cara memodifikasi plat nomor demi menikmati harga subsidi.
Gubernur Herman Deru menekankan bahwa solar bersubsidi adalah fasilitas negara yang ditujukan untuk sektor transportasi publik dan niaga demi menjaga stabilitas ekonomi masyarakat kecil.
"Solar subsidi itu diperuntukkan untuk kendaraan umum, kendaraan plat kuning, niaga. Bukan untuk kendaraan mewah,” tegas Herman Deru.
Ia secara spesifik menyoroti dan meminta penghentian praktik pengisian subsidi oleh kendaraan dinas yang sering mengganti plat merah menjadi plat hitam (plat ganda).
“Jangan seperti plat merah yang sering mengisi subsidi dengan mengganti plat hitam. Berhentilah. Mobil mewah tidak usah mengambil subsidi, kasihan yang berhak,” ujarnya.
Baca Juga: Hanya Gara-gara Air Ledeng, IRT di Kertapati Diancam Tetangga dengan Pisau
Menurut Herman Deru, praktik kecurangan ini tidak hanya merugikan masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjadi pemicu utama kemacetan dan antrean panjang yang mengular di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Herman Deru membantah isu kelangkaan solar. Ia memastikan bahwa kendaraan pribadi tidak akan kekurangan pasokan karena tersedia pilihan solar non-subsidi di SPBU.
“Bukan solar ditutup, tapi diprioritaskan untuk mobil niaga. Kendaraan pribadi ada Dexlite dan Pertamina Dex,” jelasnya, mengarahkan pemilik kendaraan non-niaga untuk menggunakan BBM sesuai peruntukannya.
Menariknya, di tengah polemik distribusi ini, Gubernur Herman Deru justru mengungkap bahwa Pemerintah Provinsi Sumsel tidak mengurangi kuota solar subsidi. Bahkan, ia telah mengajukan permintaan peningkatan alokasi solar kepada SKK Migas hingga dua kali lipat.
“Saya minta dua kali lipat, dari realisasi 600 kiloliter per tahun menjadi 1,2 juta. Tapi mereka tetap perlu melihat proporsinya,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







