PSU Pilkada Empat Lawang Terancam Tertunda, KPU Sumsel Belum Ajukan Anggaran

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) dihadapkan pada tantangan besar dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Empat Lawang.
Salah satu kendala utama yang muncul adalah ketidakjelasan sumber pendanaan, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan bahwa PSU harus digelar dalam waktu 60 hari.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, mengungkapkan bahwa pemerintah provinsi siap berkoordinasi dengan KPU untuk memastikan ketersediaan anggaran.
Ia menyebutkan, jika diperlukan, Pemprov Sumsel kemungkinan akan menggunakan dana dari Bantuan Tidak Terduga (BTT).
Baca Juga: Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Tujuh Korban Perahu Terbalik di Sungai Rawas Utara
"Kami masih menantikan laporan resmi dari KPU mengenai kebutuhan anggaran. Dalam waktu dekat, Gubernur akan berkoordinasi dengan Forkopimda untuk membahas hal tersebut," ujar Edward, Selasa (4/3/2025).
Di sisi lain, Sekretaris Komisi I DPRD Sumsel, Sri Mulyadi, menyatakan bahwa pihaknya hingga kini belum menerima usulan anggaran dari KPU Sumsel terkait PSU di Empat Lawang.
"Kami siap membahas anggaran PSU jika sudah ada usulan dari KPU. Namun, hingga saat ini belum ada pengajuan resmi yang masuk," katanya.
Ia pun mendorong KPU untuk segera mengajukan usulan anggaran agar bisa segera dibahas dan disetujui, mengingat waktu yang terbatas untuk pelaksanaan PSU.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









