Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Sumsel, Bawaslu Periksa Foto yang Beredar

AKURAT.CO SUMSEL Beredarnya foto kepala dinas di lingkungan Pemprov Sumsel berfoto dengan salah satu Calon Gubernur Sumsel, saat ini masih dalam penyelidikan Bawaslu Sumsel.
Ketua Bawaslu SUmsel, Kurniawan, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi terkait foto tersebut dan akan melakukan klarifikasi lebih lanjut.
"Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu melalui bagian pelanggaran. Hingga saat ini, laporan resmi belum ada, masih sebatas informasi yang perlu ditelusuri untuk memastikan kejelasan," ujarnya, Sabtu (2/11/2024).
Terkait hal ini, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau Bawaslu untuk mengambil langkah tegas terhadap ASN yang melanggar aturan netralitas dalam Pilkada.
Tito menekankan bahwa sanksi akan diberikan sesuai peraturan yang berlaku dan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan.
"Sanksi bervariasi, tergantung dari jenis pelanggarannya. ASN yang terbukti tidak netral dapat dikenakan sanksi administratif, mediasi, atau bahkan pidana," ujar Tito dalam kunjungannya ke Palembang, Jumat (2/11/2024).
Menurut Tito, sanksi administratif bisa mencakup pencopotan jabatan, sementara untuk pelanggaran yang berpotensi pidana akan ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Ia juga menambahkan bahwa kepala daerah setempat bertanggung jawab dalam penanganan administratif untuk menjaga netralitas ASN dalam proses Pilkada, sehingga pemilu berjalan dengan jujur dan adil. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









