Sumsel

Proses Rekapitulasi Suara 4 Daerah Sudah Selesai, KPU Sumsel Masih Menunggu Daerah Lain

Deni Hermawan | 2 Maret 2024, 17:30 WIB
Proses Rekapitulasi Suara 4 Daerah Sudah Selesai, KPU Sumsel Masih Menunggu Daerah Lain

AKURAT.CO SUMSEL Proses rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten/kota telah rampung di empat daerah Sumatera Selatan (Sumsel) yaitu Pali, Prabumulih, Lubuklinggau, dan Pagar Alam. 

Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis dan Penyelenggara, Handoko mengatakan bahwa masih ada 13 kabupaten/kota lainnya yang saat ini masih dalam proses rekapitulasi.

"Hanya empat daerah yang telah menyelesaikan rekapitulasi, sementara kita masih menunggu 13 kabupaten/kota lainnya yang sedang dalam proses," ujar Handoko, Sabtu (2/3/2024).

Baca Juga: Update Real Count KPU Sementara: Ini Daftar Caleg Terunggul DPRD Kota Lubuk Linggau dari Dapil 1 Hingga Dapil 4

Ia menyampaikan bahwa proses rekapitulasi penghitungan suara akan ditunggu hingga tanggal 5 Maret mendatang, sesuai dengan tahapan yang diatur dalam peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2024.

“Tahapan rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi akan dimulai pada 6 sampai 10 Maret 2024,” jelasnya.

Handoko juga mengungkapkan bahwa beberapa kecamatan masih dalam proses rekapitulasi penghitungan suara. Dari total 241 kecamatan di Sumsel, sebagian besar telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara.

"Beberapa kecamatan masih dalam proses, karena masih menghitung surat suara untuk DPR RI dan DPRD, namun untuk penghitungan surat suara presiden dan wakil presiden sudah selesai semua,” tutupnya. (Kurnia)

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto