Sumsel

Update Real Count KPU Sementara: Ini Daftar Caleg Terunggul DPRD Kota Lubuk Linggau dari Dapil 1 Hingga Dapil 4

Deni Hermawan | 28 Februari 2024, 08:00 WIB
Update Real Count KPU Sementara: Ini Daftar Caleg Terunggul DPRD Kota Lubuk Linggau dari Dapil 1 Hingga Dapil 4

AKURAT.CO SUMSEL Proses penghitungan suara Pileg DPRD Kota Lubuk Linggau secara keseluruhan dari Dapil satu hingga empat, per 27 Februari telah mencapai progres 61.57% atau 391 dari 635 TPS.

Pengumuman hasil Pemilihan Umum 2024, termasuk suara untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) DPRD Kota Lubuk Linggau, akan dilanjutkan hingga selesai dan diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 20 Maret 2024.

Baca Juga: Ini Peringkat 10 Besar Caleg DPRD Dapil Kota Pagar Alam 1 yang Peroleh Suara Terbanyak dari Real Count KPU Sementara

Baca Juga: Update Top 10 Caleg DPR RI Dapil Sumsel 1, Golkar Unggul dan Fauzi Amro Semakin Terdepan

Dari 18 partai yang mengikuti Pileg DPRD Kota Lubuk Linggau, Golkar, partai pengusung Capres 02 memperoleh dukungan terbanyak yaitu, 13.063 suara.

Selain itu, ada 346 calon legislatif dari 18 partai yang turut serta dalam Pileg DPRD Kota Lubuk Linggau secara keseluruhan dari dapil satu hingga empat pada Pemilu tahun 2024 ini.

Berikut Daftar Caleg Terunggul di Pileg DPRD Kota Lubuk Linggau dari Dapil 1 hingga 4

Dapil 1: Rinaldi Efendi dengan perolehan 1.458 suara.

Dapil 2: Odi Raffles dari Partai Golkar yang mendapatkan 1.739 suara

Dapil 3: Emi Darnis dari Partai PKB dengan mengantongi 1.751 suara

Dapil 4: Hendri Juniansyah dari Partai Gerindra dengan perolehan 2.956 suara.

Perolehan suara saat ini hanya bersifat sementara dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan pembaruan yang diumumkan melalui situs resmi KPU. Selain itu, setiap daerah pemilihan memiliki progres yang berbeda-beda.

(Dandy Dwi Putra Handho)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto