Sumsel

Pegawai KPU dan Bawaslu Kota Palembang Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Muhammad Husni Mushonifi | 15 November 2023, 16:43 WIB
Pegawai KPU dan Bawaslu Kota Palembang Akan Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 60 ribu hingga 79 ribu pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Palembang akan menjadi anggota kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang Moch. Faisal menilai pegawai Bawaslu dan KPU yang bertugas dalam pesta demokrasi memiliki potensi cukup besar, setidaknya sekitar 60 ribu hingga 79 ribu pegawai.

"Baik itu Pilpres, Pileg hingga Pilkada di Provinsi Sumsel. Saat ini masih terus dilakukan pendataan," ujar Faisal, Rabu (15/11/2023).

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan Palembang sudah menjalin perjanjian kerja sama (PKS) dengan Bawaslu Kota Palembang.

"Ada 402 karyawan yang telah didaftarkan dan bekerja. Jadi, untuk beberapa kabupaten kota lainnya itu masih dalam proses," jelasnya.

Lanjutnya, para petugas sudah selayaknya terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan, agar mereka terlindungi terhadap risiko kecelakaan kerja dan memberikan keamanan bagi pekerja dan keluarganya.

Selain itu, dia menyatakan bahwa perusahaan akan memasifkan partisipasi dengan terjun langsung ke lapangan dan menempelkan stikerisasi pada semua bisnis di Sumsel, khususnya Palembang.

Dia menyatakan bahwa tujuan dari stikerisasi adalah untuk mengidentifikasi bisnis mana yang karyawannya sudah mendaftarkan dalam BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau ada stiker berarti sudah terdaftar, dan ini akan dimulai pada Januari 2024," tutupnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.