Sumsel

Bawaslu Sumsel Temukan Data Pemilih Tak Sinkron di Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

Deni Hermawan | 9 Maret 2024, 20:00 WIB
Bawaslu Sumsel Temukan Data Pemilih Tak Sinkron di Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) tidak menemukan indikasi kecurangan dalam rekapitulasi sedang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel. 

“Dari hari pertama rekapitulasi KPU Sumsel, Bawaslu tidak menemukan adanya indikasi kecurangan,” ujar Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan , Sabtu (9/3/2024).

Selama rekapitulasi suara, Bawaslu Sumsel menemukan beberapa data yang tidak sinkron. Seperti kelebihan Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di beberapa kabupaten/kota di Sumsel.

“Kita menemukan ada beberapa data yang tidak sinkron seperti DPT dan DPK di Pagar Alam, Empat Lawang, Ogan Komering Ilir (OKI) dan  Palembang,” katanya.

Baca Juga: KPU Sumsel Mulai Proses Pleno Rekapitulasi Suara, Target Selesai dalam 4 Hari

Lanjutnya lagi, untuk kesalahan input data tersebut keempat wilayah tersebut sudah melakukan perbaikan.

“Tidak ada tenggat waktu yang diberikan untuk mereka karena hanya salah penginputan saja dan semuanya sudah diperbaiki,” katanya.

Sebelumnya, KPU Sumsel melakukan rapat pelno rekapitulasi tingkat provinsi pada tanggal 6 hingga 10 Maret 2024 dan ditargetkan akan selesai pada hari ini, Sabtu (9/3/2024).

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengungkapkan bahwa mereka akan melaksanakannya untuk 4 daerah setiap harinya. 

Baca Juga: Saksi Berperan Penting di Rekapitulasi Suara, Ini Tanggapan Dari KPU dan Bawaslu Sumsel

“Kita akan menyesuaikan dengan situasi dan perkembangan yang terjadi,” ungkapnya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto