Sumsel

KPU Sumsel Mulai Proses Pleno Rekapitulasi Suara, Target Selesai dalam 4 Hari

Raphel Aziza | 6 Maret 2024, 18:30 WIB
KPU Sumsel Mulai Proses Pleno Rekapitulasi Suara, Target Selesai dalam 4 Hari

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) telah memulai proses pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi. 

Proses ini direncanakan berlangsung selama 5 hari, dari tanggal 6 hingga 10 Maret 2024. Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel 16 daerah sudah mengirimkan hasil pleno mereka.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya menyatakan bahwa tinggal 1 KPU daerah lagi, yaitu KPU Palembang, yang masih dalam proses rekapitulasi. 

“16 sudah mengirimkan hasil pleno, 1 lagi Palembang akan menyusul karena masih proses rekapitulasi,” ujarnya, Rabu (6/3/2024).

Andika berharap agar hasil rekapitulasi dari KPU Palembang dapat segera dikirimkan.

Untuk proses rekapitulasi di tingkat provinsi, Andika mengungkapkan bahwa mereka akan melaksanakannya untuk 4 daerah setiap harinya. 

“Kita akan menyesuaikan dengan situasi dan perkembangan yang terjadi,” umgkapnya.

Andika menargetkan bahwa proses rekapitulasi ini dapat diselesaikan dalam waktu 4 hari. 

Baca Juga: Electronic City Awali Tahun dengan Pembukaan Toko yang Ke-61 di Kota Palembang

“Semoga pada tanggal 10 Maret nanti, proses tersebut dapat selesai dan hasilnya dapat langsung diumumkan melalui laman resmi milik KPU Sumsel,” jelasnya.

Masyarakat juga diberikan kesempatan untuk mengikuti proses rekapitulasi tingkat provinsi secara langsung melalui siaran langsung di kanal YouTube KPU Provinsi Sumatera Selatan dan Instagram KPU Provinsi Sumsel.

Andika menambahkan bahwa dalam Pemilu 2024 di Sumsel, semua proses berjalan dengan baik. Hak pilih warga telah terlaksana dengan baik dan hasil suara dapat diakses oleh semua pihak.

"Pelaksanaan Pemilu di Sumsel berjalan dengan baik, semua warga negara bisa menggunakan hak pilih. Hasilnya pun bisa diketahui oleh seluruh warga Sumsel, jadi Pemilu kali ini berjalan dengan baik,” katanya. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
Reporter
Raphel Aziza
H
Editor
Hermanto