Hasil Penetapan Calon Pilgub Sumsel 2024 Akan Dipublikasikan di Situs Resmi KPU

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan (Sumsel) akan segera mengumumkan penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk Pilkada 2024 melalui situs resmi mereka.
Rapat pleno penetapan yang dijadwalkan pada 22 September 2024 akan dilakukan secara tertutup, tanpa kehadiran media dan publik.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengungkapkan bahwa penetapan calon akan berlangsung dalam rapat pleno tertutup untuk menjaga integritas dan kerahasiaan proses.
“Penetapan calon Pilgub 2024 akan dilakukan melalui rapat pleno internal, dan akses untuk media serta pihak luar tidak akan diperbolehkan,” jelasnya, Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Bawaslu Sumsel Catat Lima Laporan Pelanggaran Netralitas ASN dalam Tahapan Pemilu
Pengumuman resmi mengenai penetapan calon akan dipublikasikan setelah rapat pleno selesai di situs resmi KPU Sumsel.
“Setelah rapat pleno pada 22 September, kami akan segera mempublikasikan hasilnya di situs web resmi,” tambah Andika.
KPU Sumsel juga mengumumkan bahwa pada 23 September 2024 akan dilaksanakan pengundian nomor urut para calon di kantor KPU Sumsel yang terletak di Jalan Pangeran Ratu, Pasar Induk Jakabaring Palembang. Acara ini akan terbuka untuk publik dan media.
Sebelumnya, KPU Sumsel telah mengumumkan tiga pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel telah lulus kesehatan dan dinyatakan dapat ke tahapan berikutnya dalam pemilihan. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









