Sumsel

Tiga Cagub Sumsel Menang di TPS Masing-Masing, Ini Hasil Perhitungannya

Deni Hermawan | 27 November 2024, 17:15 WIB
Tiga Cagub Sumsel Menang di TPS Masing-Masing, Ini Hasil Perhitungannya

AKURAT.CO SUMSEL Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) 2024 berlangsung seru dengan hasil yang bervariasi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), khususnya TPS tempat para kandidat menggunakan hak pilihnya.

Herman Deru-Cik Ujang Unggul di TPS 27, Kelurahan 8 Ilir

Pasangan calon nomor urut 01, Herman Deru dan Cik Ujang (HDCU), mencatat kemenangan signifikan di TPS 27, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, tempat Herman Deru dan keluarganya memberikan suara.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, HDCU memperoleh 179 suara dari total 369 suara sah, dengan 9 suara tidak sah dari total 378 suara yang masuk.

Pasangan nomor urut 02, Eddy Santana Putra dan Riezky Aprilia (ERA), berada di posisi kedua dengan 157 suara, selisih 22 suara dari HDCU.

Sementara itu, pasangan nomor urut 03, Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati (MATAHATI), memperoleh 33 suara.

ERA Dominasi TPS 01, Jalan Sambu

Pasangan Eddy Santana Putra dan Riezky Aprilia (ERA) unggul di TPS 01, Jalan Sambu, Kelurahan 26 Ilir D1, Kecamatan Ilir Barat I, tempat Eddy Santana Putra memberikan hak pilihnya.

Di TPS ini, ERA memperoleh 250 suara, jauh mengungguli HDCU yang hanya memperoleh 50 suara. Sementara MATAHATI berada di posisi terakhir dengan 32 suara.

MATAHATI Unggul Telak di TPS 08, Kelurahan Karang Jaya

Sementara itu, pasangan Mawardi Yahya dan RA Anita Noeringhati (MATAHATI) menunjukkan dominasi di TPS 08, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus, dengan perolehan suara 240 suara dari total 384 suara sah.

Pasangan nomor urut 02, ERA, berada di posisi kedua dengan 91 suara, sedangkan HDCU menempati posisi terakhir dengan 53 suara. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto