Sumsel

Jadwal Buka Kembali Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang dan Lokasi Layanan SIM Keliling yang Beroperasi

Deni Hermawan | 9 Mei 2024, 14:17 WIB
Jadwal Buka Kembali Pelayanan SIM di Polrestabes Palembang dan Lokasi Layanan SIM Keliling yang Beroperasi

AKURAT.CO SUMSEL Pelayanan administrasi di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang dihentikan sementara, mengikuti libur nasional dan cuti bersama kenaikan Isa Al Masih tahun 2024.

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni Diarty, mengimbau pemohon yang SIM-nya habis pada Kamis (9/5/2024) untuk memperpanjangnya pada Sabtu (11/5/2024).

"Kami mengimbau kepada masyarakat yang membutuhkan perpanjangan atau pembuatan SIM baru untuk datang ke Polrestabes Palembang pada Sabtu (11/5/2024)," katanya.

Baca Juga: Arus Lalu Lintas di Sejumlah Titik Palembang Sumsel Macet Parah, Begini Kata Kasat Lantas Polrestabes Palembang

Dia juga menegaskan bahwa bagi pemegang SIM yang tidak memperpanjang, akan diberikan masa tenggang waktu sebelum penerbitan SIM baru dilakukan di Polrestabes Palembang.

Jika tidak memungkinkan untuk perpanjangan di Polrestabes Palembang, masyarakat dapat menggunakan layanan perpanjangan SIM keliling yang telah tersebar di Palembang.

Dia menambahkan bahwa layanan perpanjangan SIM keliling dapat juga melayani masyarakat. 

Selain itu lanjutnya, data awal SIM yang tercatat dengan baik menjadi penting agar kelancaran proses perpanjangan dapat dilakukan.

Berikut lokasi SIM Keliling di Palembang:

  • Jalan Tasik depan Starbuck tepatnya Kambang Iwak
  • Jalan Veteran tepatnya Pujasera (Food Court)
  • Jalan Pom IV Kampus tepatnya Kampus TVRI

Dalam pengurusan perpanjangan SIM, juga diperlukan syarat pendukung. Pemohon sebaiknya mempersiapkan terlebih dahulu.

Syarat Perpanjang SIM:

  1. Foto kopi SIM A dan SIM C sebanyak 2 lembar
  2. Surat keterangan sehat
  3. Tes Psikologi SIM

AKBP Yenni menghimbau kepada masyarakat Kota Palembang agar tetap patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas.

"Kita himbau, warga Kota Palembang diminta untuk tetap patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas. Keselamatan saat berada di jalan raya menjadi kunci utama, dan hal ini hanya bisa terwujud jika masyarakat disiplin dalam berlalu lintas," pungkasnya. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
A