Polda Sumsel Tangkap 461 Pelaku Premanisme Selama 10 Hari Operasi Sikat Musi I 2025

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) dan jajaran berhasil mengamankan sebanyak 461 pelaku tindak premanisme dalam Operasi Sikat Musi I 2025.
Operasi yang digelar selama 10 hari, sejak 5 hingga 15 Mei 2025, mengungkap total 425 kasus di berbagai wilayah hukum Polda Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, mengatakan ratusan pelaku diamankan karena terlibat dalam berbagai aksi kriminal seperti pemalakan, pungutan liar (pungli), pencurian, hingga pencurian dengan kekerasan.
“Pelaku-pelaku yang kita amankan ini merupakan orang-orang yang kerap melakukan tindakan premanisme. Tidak hanya pemerasan, tapi juga pencurian dan aksi kekerasan,” kata Andi, Jumat (16/5/2025).
Dari 425 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 139 kasus merupakan target operasi (TO), sementara sisanya 286 kasus merupakan non-target operasi (Non TO).
Seluruh kasus tersebar merata di wilayah kerja Polda Sumsel, termasuk Polrestabes Palembang, Polres Musi Rawas, dan sejumlah daerah rawan lainnya.
Salah satu kasus menonjol terjadi di wilayah Musi Rawas. Dua pria yang mengaku sebagai anggota LSM Pangkor (Pangkas Korupsi) ditangkap setelah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo.
Kedua pelaku, Suwandi (50) dan Suwarno (70), ditangkap saat meminta uang sebesar Rp50 juta dengan ancaman akan membongkar dugaan penyimpangan dana desa.
“Modusnya mengirimkan surat somasi, lalu menekan korban untuk memberikan uang. Ini jelas tindakan kriminal, meski dibungkus dengan embel-embel ormas,” jelas Andi Rian.
Operasi ini juga menyasar juru parkir liar di sejumlah titik strategis Kota Palembang, termasuk kawasan Monpera dan Bundaran Air Mancur. Belasan juru parkir liar berhasil diamankan karena melakukan pungutan di luar ketentuan resmi.
Kapolda menegaskan bahwa pihaknya tidak melihat latar belakang organisasi para pelaku. Fokus utama tetap pada tindakan melawan hukum yang dilakukan.
“Siapapun pelakunya, apakah itu individu atau yang mengatasnamakan organisasi masyarakat, jika terbukti melakukan premanisme, akan kami tindak tegas,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







