Tiga Daerah di Sumsel Naikkan Status Siaga Karhutla, Jumlah Wilayah Siaga Kini Jadi Sepuluh

AKURAT.CO SUMSEL Sumatera Selatan (Sumsel) meningkatkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di tiga daerah baru Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Muara Enim, dan Musi Rawas (Mura).
Keputusan ini menambah jumlah total pemerintah daerah (Pemda) yang telah menetapkan status siaga menjadi sepuluh.
Sebelumnya, enam Pemda telah mengeluarkan status siaga darurat Karhutla, yaitu Pemprov Sumsel, Pemkab Musi Banyuasin (Muba), Banyuasin, Ogan Komering Ilir (OKI), Ogan Ilir (OI), dan Ogan Komering Ulu (OKU), serta OKU Selatan.
Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman mengungkapkan bahwa keputusan ini merupakan langkah awal untuk menangani potensi Karhutla yang meningkat seiring musim kemarau.
“Dengan tiga daerah tambahan ini menetapkan status siaga, total sepuluh Pemda siap menghadapi Karhutla. Langkah ini sangat penting untuk mengantisipasi dan mengatasi kebakaran hutan secara dini,” ujarnya, Senin (29/7/2024).
Baca Juga: BNPB Kirim 9 Helikopter untuk Karhutla di Sumsel, 4,7 Juta Liter Air Sudah Digunakan
Sudirman juga menyebutkan bahwa tiga daerah lainnya, yaitu Musi Rawas Utara (Muratara), Lahat, dan OKU Timur, masih dalam proses penyelesaian status siaga di biro hukum masing-masing pemda.
Penetapan status siaga di daerah-daerah ini diharapkan dapat segera terwujud mengingat potensi Karhutla yang tinggi di wilayah tersebut.
Sementara itu, kebakaran hutan dan lahan sudah melanda beberapa wilayah di Sumsel. Di Kabupaten PALI, Karhutla telah terjadi di dua kecamatan, yaitu Penukal Utara dan Abab, dengan situasi yang bervariasi Penukal Utara masih berasap, sedangkan di Abab api telah berhasil dipadamkan.
Selain itu, wilayah lain yang juga mengalami kebakaran pada bulan Juli meliputi Mura, Muara Enim, Muba, Banyuasin, OI, Lahat, dan Empat Lawang.
Data dari Januari hingga Juni menunjukkan bahwa luas lahan yang terbakar di Sumsel mencapai 313,5 hektare, dengan dominasi lahan mineral seluas 202,9 hektare dan lahan gambut 110,6 hektare. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 8Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







