Update! Polisi Tetapkan Dua Tersangka Atas Ambruknya Jembatan P.6 di Muba

AKURAT.CO SUMSEL Proses penyidikan terkait insiden ambruknya Jembatan P.6 di Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terus berlanjut. Penyidik Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Sumsel telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto mengatakan bahwa hasil pemeriksaan intensif dan gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik menetapkan nahkoda Tugboat Paris 22, yang berinisial MR, sebagai tersangka.
Sebelumnya, penyidik juga telah menetapkan KA, nahkoda Tugboat Madelin Spirit, sebagai tersangka utama dalam insiden yang menyebabkan robohnya jembatan tersebut.
"Kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu KA sebagai nahkoda Tugboat Madelin Spirit, dan MR sebagai nahkoda Tugboat Paris 22," ujarnya, Kamis (15/8/2024).
Barang bukti berupa kapal Tugboat dan tongkang yang terlibat dalam insiden ini telah diamankan oleh pihak kepolisian dan dijaga ketat di pos pangkalan sandar P13 Ditpolairud Polda Sumsel.
"Selain itu, penyidik bekerja sama dengan lembaga terkait seperti KSOP, Dishub Kabupaten Muba, dan Dinas PUPR Kabupaten Muba untuk melakukan pemeriksaan intensif terhadap saksi tambahan yang terkait dengan kasus ini," ungkapnya.
Baca Juga: Anak Sekolah Terpaksa Gunakan Perahu untuk Menyeberang, Dampak Putusnya Jembatan di Lalan
Jembatan P.6 yang menghubungkan Desa Suka Jadi P.6 dan Desa Galih Sari P.11 ambruk setelah ditabrak oleh tongkang Sentana Jaya yang dibawa oleh Tugboat Madelin Spirit.
Insiden ini mengakibatkan lima orang hilang, tujuh orang mengalami luka ringan, satu orang mengalami luka berat, dan sebuah kendaraan mini bus terjun ke sungai.
Kecelakaan tersebut terjadi saat Tugboat Madelin Spirit, yang dikendalikan oleh Khomsyah Alief dari perusahaan Wistara Internasional Maritim (WIM), mengalami kesulitan dalam mengatur posisi kapal, sehingga menghantam tiang jembatan. Akibatnya, dua ruas jembatan dan satu tiang penyangga ambruk ke sungai.
"Penyelidikan kasus ini masih berlangsung, dan penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain untuk mengungkap semua faktor yang berkontribusi pada peristiwa tersebut," katanya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









