Sumsel

Angin Segar Bagi Guru PAI Non-ASN di Sumsel, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta dan Segera Dirapel

Maman Suparman | 11 Juli 2025, 15:52 WIB
Angin Segar Bagi Guru PAI Non-ASN di Sumsel, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta dan Segera Dirapel

AKURAT.CO SUMSEL Kabar gembira datang bagi para guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sumatera Selatan yang belum inpassing.

Menteri Agama, Nasaruddin Umar, telah menandatangani regulasi yang secara signifikan meningkatkan tunjangan profesi mereka menjadi Rp2 juta per bulan, naik dari sebelumnya Rp1,5 juta. Kenaikan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 4 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 646 Tahun 2025.

Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam (Kabid Pakis) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan, Muhammad Badrut Tamam, mengonfirmasi bahwa pembayaran tunjangan baru ini akan dirapel.

"Rapelan kekurangan sebesar Rp500 ribu per bulan terhitung sejak Januari 2025 akan dibayarkan pada Agustus mendatang. Sehingga ke depannya akan dibayarkan Rp2 juta per bulan," jelas Tamam pada Jumat (11/7/2025).

Tamam menambahkan bahwa saat ini, proses input data untuk pembayaran rapelan sedang berlangsung di tingkat kabupaten/kota. Rapelan ini akan mencakup kekurangan dari Januari hingga Juni 2025.

Di Sumatera Selatan sendiri, tercatat ada 456 guru PAI Non-ASN. Namun, perlu dicatat bahwa tidak semua akan menerima tambahan Rp500 ribu. "Untuk data guru PAI Non-ASN di Sumsel ada 456. Namun yang mendapat tambahan sebesar Rp500 ribu, kurang lebih ada 360 guru PAI, sedangkan sisanya dibayar sebesar gaji pokok yang ada di SK Inpassing," ungkap Tamam.

Guru yang belum mendapatkan tambahan tunjangan ini adalah mereka yang belum memiliki sertifikat pendidik. Namun, Tamam memastikan bahwa Kementerian Agama sedang mempercepat proses Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi guru PAI, dan diharapkan akan tuntas paling lambat pada tahun 2026.

Kenaikan tunjangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan profesionalitas para guru PAI bersertifikasi Non-ASN.

"Harapan kami dengan meningkatnya kesejahteraan bagi Guru PAI yang bersertifikasi Non-ASN agar dapat meningkatkan profesionalitas sebagai Guru PAI dan dapat membentuk karakter siswa yang berakhlak," pungkas Tamam.

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia