Bebas Rabies Bukan Berarti Aman, Palembang Tetap Waspada Ancaman dari Daerah Sekitar

AKURAT.CO SUMSEL Kota Palembang berhasil mempertahankan status bebas rabies selama enam tahun terakhir sejak 2019.
Kendati demikian, masyarakat diimbau untuk tetap waspada karena ancaman penularan masih mungkin terjadi, terutama dari wilayah sekitar yang berstatus endemis rabies.
Pejabat Otoritas Veteriner Provinsi Sumatera Selatan, drh. Jafrizal, menegaskan capaian tersebut tidak boleh membuat masyarakat lengah. Menurutnya, mobilitas hewan maupun manusia antardaerah cukup tinggi, sehingga potensi penularan penyakit tetap ada.
“Selama enam tahun terakhir tidak ditemukan kasus rabies aktif, baik pada manusia maupun hewan. Ini capaian yang patut disyukuri, namun bukan berarti kita bebas dari ancaman,” kata Jafrizal, Senin (22/9/2025).
Ia menyebut Palembang berbatasan langsung dengan sejumlah daerah endemis rabies, seperti Kabupaten Banyuasin, Ogan Ilir, dan Ogan Komering Ilir (OKI).
Baca Juga: Massa FKPP Desak DPRD Usut Dugaan Rangkap Jabatan Wakil Wali Kota Prabumulih
"Hewan liar yang tidak tervaksinasi berpotensi membawa virus ke wilayah ibu kota Sumatera Selatan tersebut," ucapnya.
Untuk mencegah penularan, Pemerintah Kota Palembang terus melaksanakan vaksinasi massal bagi hewan penular rabies, memperketat pengawasan di tingkat kelurahan, serta mengedukasi masyarakat mengenai bahaya rabies.
Upaya ini juga didukung oleh regulasi daerah, di antaranya Perda Nomor 2 Tahun 2019 dan Perwali Nomor 38 Tahun 2020.
Jafrizal mengingatkan warga agar segera melapor ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gigitan hewan, serta memastikan hewan peliharaan mereka rutin mendapat vaksin rabies.
“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Rabies bisa dicegah, dan vaksinasi merupakan perlindungan paling efektif,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.








