Massa FKPP Desak DPRD Usut Dugaan Rangkap Jabatan Wakil Wali Kota Prabumulih

AKURAT.CO SUMSEL Aksi unjuk rasa digelar Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP) di depan Gedung DPRD Kota Prabumulih, Senin (22/9/2025).
Massa membawa spanduk bertuliskan “Mendukung Prabumulih Emas, Menghentikan Praktek Rangkap Jabatan di Pemda” sebagai bentuk protes terhadap dugaan rangkap jabatan Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril.
FKPP menuding Franky masih aktif menjabat sebagai Direktur PT Siang Malam Nusantara, perusahaan yang menaungi usaha kuliner di kota tersebut.
Sekretaris Jenderal FKPP, Arthur Kaunang, menyebut praktik rangkap jabatan pejabat publik mencederai kepercayaan masyarakat.
“Kalau seorang pejabat masih duduk di kursi perusahaan, bagaimana bisa fokus melayani masyarakat? Ini membuka celah korupsi. Kami mendesak DPRD menggunakan hak angket dan memberhentikan Franky dari jabatannya,” kata Arthur dalam orasi.
Baca Juga: Gubernur Sumsel Imbau Publik Hentikan Kegaduhan Polemik Wali Kota Prabumulih
Massa juga menyoroti sikap DPRD yang dinilai lamban dalam menanggapi isu tersebut. Menurut mereka, rangkap jabatan bukan persoalan sepele karena menyangkut integritas penyelenggaraan pemerintahan.
“DPRD jangan hanya diam. Rakyat menunggu sikap tegas,” teriak salah satu orator dari atas mobil komando.
Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, bersama sejumlah anggota dewan kemudian menerima perwakilan pengunjuk rasa untuk berdialog di dalam gedung.
Meski begitu, massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada keputusan resmi.
Bagi FKPP, penolakan rangkap jabatan menjadi bagian dari upaya mewujudkan slogan Prabumulih Emas.
“Bersih dari rangkap jabatan harus jadi kenyataan,” tegas Arthur.
Sebagai catatan, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik telah mengatur larangan rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






