Penjualan Tiket Nonton Piala Presiden 2025 Dibuka Mulai 29 Juni, Murah Banget

AKURAT. CO SUMSEL - Penjualan tiket nonton Piala Presiden 2025 segera dimulai.
Panitia Penyelenggara mengumumkan penjulan tiket nonton Piala Presiden dibuka mulai Minggu 29 Juni 2025.
Harga tiket Piala Presiden 2025 dibanderol dengan harga sangat terjangkau.
Baca Juga: Resmi! Sriwijaya FC Tetap Bermarkas di Stadion GSJ untuk Liga 2 Musim 2025/2026
Yakni di angka Rp50 ribu saja.
Harga tersebut juga berlaku untuk laga Oxford United vd Liga Indonesia All Stars di Stadion Utama Bung Karno.
Venue atau Lokasi Pertandingan Berlangsung
Baca Juga: Menteri Bahlil: Hanya Sumur Minyak Rakyat yang Sudah Beroperasi yang Akan Dilegalkan
Akan ada dua venue dalam pertandingan Piala Presiden 2025.
Khusus pembukaan pertandingan akan digelar di SUGBK, Jakarta.
Sedangkan sisa laganya akan digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung.
Baca Juga: Dorong Pemerataan Ekonomi Daerah, Gubernur Sumsel Genjot Pembangunan Pelabuhan Tanjung Carat
Cara Pembelian Tiket Piala Presiden 2025
Adapun pembelian tiket dapat dilakukan melalui situs resmi Piala Presiden 2025, www.pialapresiden2025.com milai Minggu (29/6/2025) pagi.
Pertandingan akan berlangsung pada 6-13 Juli 2025 mendatang.
Baca Juga: Respons Putusan MK, NasDem Sumsel Siap Hadapi Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal
Jumlah Tim yang Bermain dalam Piala Presiden 2025
Akan ada enam tim yang berpartisipasi di Piala Presiden 2025.
Grup A ditempati Liga Indonesia All Star, Arema FC, dan tim asal Inggris Oxford United.
Baca Juga: Dua Warga Palembang Sembuh dari COVID-19, Dinkes Sumsel Minta Warga Tetap Waspada
Sementara di Grup B ada Persib Bandung, Dewa United FC, dan klub asal Thailand Port FC.
Hadiah Piala Presiden 2025
Total hadiah yang disiapkan untuk pertandingan Piala Presiden 2025 mencapai Rp11,5 miliar.
Tim juara akan mendapat Rp5,5 miliar, runner-up Rp3 miliar, peringkat tiga Rp2 miliar, dan peringkat empat Rp1 miliar.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








