Diduga Langgar Izin Tinggal, WNA Asal China di Prabumulih Terancam Dideportasi

AKURAT.CO SUMSEL Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Selatan (Sumsel) tengah mendalami dugaan pelanggaran izin tinggal yang dilakukan seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial LL (56). Jika terbukti, yang bersangkutan terancam dikenai sanksi tegas hingga deportasi.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel, Johannes Fanny, mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas LL di sebuah gudang distribusi di Kota Prabumulih.
“Dugaan pelanggaran ini masih kami dalami. Dari pengecekan awal, ada indikasi ketidaksesuaian antara izin tinggal dengan aktivitas yang dilakukan di lapangan,” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Berdasarkan dokumen keimigrasian, LL tercatat sebagai pemegang Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dengan penjamin sebuah perusahaan, serta menjabat sebagai general manager. Namun, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa dalam beberapa bulan terakhir, LL justru diduga bekerja di perusahaan lain yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya.
“Temuan kami mengindikasikan yang bersangkutan melakukan aktivitas kerja di perusahaan berbeda dari penjaminnya,” jelas Fanny.
Tak hanya itu, pihak imigrasi juga menemukan bahwa LL memiliki catatan keimigrasian sebelumnya. Ia diketahui pernah dideportasi oleh Kantor Imigrasi Palembang pada tahun 2017.
Untuk memastikan status dan aktivitas LL, Kanwil Imigrasi Sumsel turut berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat. Langkah ini dilakukan guna memperkuat proses verifikasi terkait dugaan pelanggaran tersebut.
Sementara itu, Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran keimigrasian, baik yang bersifat administratif maupun pidana.
“Pengawasan terhadap aktivitas warga negara asing akan terus diperkuat. Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2BMKG Ungkap Penyebab Hujan di Palembang Hari Ini
- 3Harga Emas Perhiasan Palembang Bergerak Naik Hari Ini, Tertinggi Rp13,9 Juta per Suku
- 45 Zodiak dengan Ramalan Menarik Akhir Pekan Ini, Cek Peruntunganmu
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 65 Ramalan Zodiak Senin 26 Oktober 2026, Cek Peruntungan Cinta hingga Karier
- 7Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 8Palembang Diguyur, Warga Bersyukur di Tengah Kabut Asap
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







