Hapus Celah Sumur Ilegal, Kapolda Sumsel Minta Setiap Titik Sumur Minyak Wajib Punya Dasar Hukum Jelas

AKURAT.CO SUMSEL Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengirimkan sinyal peringatan keras bagi para pelaku aktivitas minyak dan gas (migas) tanpa izin di wilayahnya. Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho, secara tegas menginstruksikan adanya verifikasi total terhadap setiap titik sumur minyak guna memastikan kepastian hukum dan menghapus praktik ilegal.
Irjen Pol. Sandi Nugroho menekankan bahwa legalitas lahan dan kepatuhan regulasi adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Ia memastikan, pihak kepolisian tidak akan mentoleransi adanya operasional sumur yang berada di wilayah sengketa atau kawasan terlarang yang merugikan negara.
“Setiap titik sumur harus memiliki dasar hukum yang jelas. Tidak boleh berada di wilayah sengketa maupun kawasan terlarang. Kepastian hukum adalah kunci stabilitas,” tegas Irjen Pol. Sandi, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Waspada Modus DP Motor Via Transfer, IRT di Palembang Tertipu Sales Gadungan
Sebagai langkah konkret memberantas sumur ilegal dan sengketa regulasi, Kapolda mengusulkan pembentukan Tim Gabungan Verifikasi. Tim ini dirancang untuk bekerja secara lintas instansi, melibatkan SKK Migas, Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum.
Nantinya, tim ini akan melakukan pengecekan faktual dan validasi regulatif di lapangan. Tujuannya jelas: memisahkan aktivitas migas yang sah secara hukum dengan praktik-praktik ilegal yang sering memicu konflik sosial di masyarakat.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, menambahkan bahwa pengamanan Objek Vital Nasional kali ini masuk ke dalam ranah akuntabilitas bisnis. Polisi tidak hanya menjaga fasilitas secara fisik, tetapi juga mengawal agar proses bisnis migas berjalan sesuai koridor hukum.
“Polda Sumsel mendukung penuh percepatan lifting migas nasional. Namun, stabilitas keamanan hanya bisa terwujud jika fondasi hukumnya kuat. Kami ingin memastikan aktivitas hulu migas di Sumsel bebas dari gangguan keamanan maupun potensi konflik,” ujar Nandang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








