Flyover Sekip Ujung Sudah Bisa Dilewati, Begini Kata Satlantas Polrestabes Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Flyover Simpang Sekip Ujung di Palembang kini resmi dapat digunakan oleh para pengendara. Namun, pihak kepolisian akan melakukan monitoring arus lalu lintas di wilayah tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenny Diarty, meminta personelnya untuk melakukan monitoring di lokasi flyover guna memastikan kelancaran arus lalu lintas.
"Kami meminta anggota untuk tetap melakukan monitoring di lokasi tersebut guna memantau situasi arus lalu lintas," kata AKBP Yenny Diarty, Jumat (7/6/2024).
Tujuan dari monitoring ini adalah memastikan bahwa kondisi jalan tetap aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
"Ini untuk memastikan kondisi jalan aman dan nyaman serta dapat digunakan oleh masyarakat, khususnya di Kota Palembang," tambahnya.
AKBP Yenny Diarty berharap dengan adanya flyover ini, kemacetan dan penumpukan kendaraan di sekitar lokasi dapat berkurang.
Baca Juga: Resmi! Flyover Sekip Ujung Sudah Bisa Dilalui Masyarkat Kota Palembang
"Saya harap FO sepanjang 660 meter ini bisa mengurangi kemacetan dan menekan angka kecelakaan serta kepadatan arus lalu lintas yang sering terjadi di sekitar lokasi," ungkapnya.
Selain itu, AKBP Yenny juga menghimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas yang ada.
"Dengan rampungnya pembangunan flyover tersebut, saya mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati saat berkendara dan taati peraturan lalu lintas yang ada," jelasnya.
Sebelumnya, Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni menyampaikan bahwa flyover ini diharapkan dapat mengurangi kemacetan dan mempercepat arus lalu lintas di kawasan tersebut.
"Dengan adanya jembatan ini, arus lalu lintas dari Jalan Sukamto ke Jalan Basuki Rahmat akan menjadi lebih lancar," ujarnya, Kamis (6/6/2024).
Proyek pembangunan flyover ini didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan dukungan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel dan Kota Palembang.
"Biayanya dianggarkan dari APBN, sebagian dari sumber daya APBD Provinsi, dan ada juga sebagian dari APBD Kota," jelas Agus Fatoni. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







