Sumsel

Tak Sampai 30 Menit, Ponsel Mahasiswi Palembang Hilang Saat Ditinggal Mandi

Maman Suparman | 25 April 2025, 17:33 WIB
Tak Sampai 30 Menit, Ponsel Mahasiswi Palembang Hilang Saat Ditinggal Mandi

AKURAT.CO SUMSEL Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Palembang, kali ini, korbannya adalah seorang mahasiswi bernama Siti Mulyani (25), warga Lorong Kebun H Yasin, Kelurahan 3 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang.

Siti melaporkan kejadian pembobolan rumahnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang setelah kehilangan satu unit handphone saat sedang mandi di rumahnya, Selasa (22/4/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Dalam keterangannya kepada petugas, Siti mengatakan bahwa saat kejadian ia sedang berada di rumah. Handphone miliknya, Redmi Note 12 warna Onyx Gray, diletakkan di atas meja ruang tamu dalam kondisi sedang dicas.

Namun, ketika ia selesai mandi, ponsel tersebut sudah tidak ada lagi di tempat.

"Awalnya saya letakkan handphone di ruang tamu untuk dicas. Setelah mandi, saya lihat handphone sudah hilang," ujar Siti Mulyani saat membuat laporan, Jumat (25/4/2025).

Baca Juga: Motor Mahasiswa di Palembang Raib Saat Jemput Pacar, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Merasa curiga, Siti pun langsung menanyakan kepada seluruh anggota keluarganya yang berada di rumah. Namun, tidak ada satu pun yang mengetahui keberadaan ponsel tersebut.

"Saya sudah menanyakan kepada seluruh anggota keluarga yang lebih tua di rumah, namun semuanya mengaku tidak mengetahui apa-apa," tambahnya.

Merasa dirugikan, Siti akhirnya memutuskan melapor ke pihak kepolisian dengan harapan pelaku dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Panit III SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Yudi Setiawan membenarkan adanya laporan tersebut.

"Benar, laporan dugaan pencurian sudah kami terima dan akan diteruskan ke Unit Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. (Deny Wahyudi)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia