Rincian Luasan Karhutla Wilayah Zona Merah di Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) terus mengalami peningkatan seiring masuknya puncak musim kemarau.
Hingga Selasa (26/8/2025), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel mencatat sudah ada 292 kejadian karhutla di wilayah ini.
Kalaksa BPBD Sumsel, M Iqbal Ali Syahabana melalui Kabid Pelaksana BPBD Sumsel, Sudirman, menyebut mayoritas peristiwa terjadi di lima kabupaten yang ditetapkan sebagai zona merah karhutla. Lima wilayah tersebut meliputi Ogan Ilir, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, dan Banyuasin.
“Dari total 292 kejadian, sebanyak 247 di antaranya berada di lima daerah zona merah. Angka ini terus naik dalam beberapa hari terakhir,” ujarnya.
Lima daerah di Sumsel kini masuk kategori zona merah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan total kejadian tersebar di 45 kecamatan.
Baca Juga: Curi iPhone dengan Ranting Kayu, Pria 31 Tahun Ditangkap Polisi
Ogan Ilir mencatat kasus tertinggi dengan 97 kejadian, di mana Kecamatan Indralaya Utara menjadi titik terbanyak dengan 46 kejadian.
Musi Banyuasin (Muba) menyusul dengan 51 kejadian, didominasi oleh Kecamatan Sungai Keruh sebanyak 15 kejadian. Di Ogan Komering Ilir (OKI), terdapat 36 kejadian dengan konsentrasi terbesar di Pangkalan Lampam sebanyak 16 kejadian.
Sementara itu, Muara Enim melaporkan 34 kejadian, paling banyak di Kecamatan Sungai Rotan dengan 15 kejadian. Adapun Banyuasin mencatat 32 kejadian, mayoritas terjadi di Kecamatan Rantau Bayur sebanyak 18 kejadian.
Selain lima daerah zona merah, ada juga wilayah yang dikategorikan zona oranye, yakni Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dengan 19 kejadian.
Zona kuning atau tingkat kejadian rendah (1–15 kejadian) tercatat di Musi Rawas, Empat Lawang, Lahat, OKU, OKU Selatan, OKU Timur, Prabumulih, Palembang, dan Lubuklinggau.
Sementara itu, Muratara dan Pagar Alam masih berstatus zona hijau karena belum ada laporan karhutla.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







