Diduga Cemburu Buta, Siswa di Palembang Dihajar Siswa Sekolah Lain di Depan Gerbang, Orang Tua Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang siswa kelas 1 Swakarya berinisial DK (15) menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh siswa dari sekolah lain di depan gerbang sekolahnya.
Peristiwa ini dilaporkan oleh Ratna Dewi (44), ibu korban, ke Polrestabes Palembang pada Senin (1/12/2025) siang. Ratna Dewi, warga Jalan AKBP H Umar, Kecamatan Kemuning, berharap pelaku segera ditangkap.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, tepatnya di Jalan Sosial, di area gerbang pintu sekolah korban.
Kasus ini terkuak setelah DK pulang sekolah dan terlihat oleh ibunya dalam kondisi luka-luka. "
Awalnya anak saya pulang sekolah. Lalu saya lihat bibir pecah. Dan saya tanya baik-baik. Korban pun mau bercerita," kata Ratna Dewi di hadapan petugas.
Menurut keterangan DK, saat ia baru keluar dari sekolah, tiba-tiba datang Terlapor berinisial KR dari arah depan. Tanpa banyak bicara, Terlapor langsung melancarkan pukulan.
"Tanpa bicara saat itu anak saya langsung dipukuli terlapor di bagian bibir hingga korban terjatuh," ungkap Ratna Dewi.
Beruntung, aksi brutal itu segera terhenti. Teman-teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung melerai dan menarik DK.
"Beruntung saat itu dilihat teman-temannya. Saat itu anak saya langsung ditolong teman-temannya," ujar Ratna Dewi, sambil menyebutkan dugaan kuat motif penganiayaan tersebut. "Karena cemburu pak kata anak saya."
Akibat penganiayaan ini, DK menderita luka cukup parah, meliputi memar di bagian mata kiri, hidung berdarah, serta bibir atas dan bawah pecah berdarah.
Laporan penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur ini telah diterima oleh Polrestabes Palembang dan ditindaklanjuti dengan jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak.
KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan laporan tersebut.
"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







