Sumsel

Diduga Cemburu Buta, Siswa di Palembang Dihajar Siswa Sekolah Lain di Depan Gerbang, Orang Tua Lapor Polisi

Maman Suparman | 1 Desember 2025, 17:28 WIB
Diduga Cemburu Buta, Siswa di Palembang Dihajar Siswa Sekolah Lain di Depan Gerbang, Orang Tua Lapor Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang siswa kelas 1 Swakarya berinisial DK (15) menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh siswa dari sekolah lain di depan gerbang sekolahnya.

Peristiwa ini dilaporkan oleh Ratna Dewi (44), ibu korban, ke Polrestabes Palembang pada Senin (1/12/2025) siang. Ratna Dewi, warga Jalan AKBP H Umar, Kecamatan Kemuning, berharap pelaku segera ditangkap. 

Aksi penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (28/11/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, tepatnya di Jalan Sosial, di area gerbang pintu sekolah korban.

Kasus ini terkuak setelah DK pulang sekolah dan terlihat oleh ibunya dalam kondisi luka-luka. "

Awalnya anak saya pulang sekolah. Lalu saya lihat bibir pecah. Dan saya tanya baik-baik. Korban pun mau bercerita," kata Ratna Dewi di hadapan petugas.

Baca Juga: Kapolrestabes Palembang Sebut Pelaku Pembunuhan Pengusaha Kemplang Beraksi Tunggal dan Bertubuh Gempal

Menurut keterangan DK, saat ia baru keluar dari sekolah, tiba-tiba datang Terlapor berinisial KR dari arah depan. Tanpa banyak bicara, Terlapor langsung melancarkan pukulan.

"Tanpa bicara saat itu anak saya langsung dipukuli terlapor di bagian bibir hingga korban terjatuh," ungkap Ratna Dewi. 

Beruntung, aksi brutal itu segera terhenti. Teman-teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung melerai dan menarik DK.

"Beruntung saat itu dilihat teman-temannya. Saat itu anak saya langsung ditolong teman-temannya," ujar Ratna Dewi, sambil menyebutkan dugaan kuat motif penganiayaan tersebut. "Karena cemburu pak kata anak saya."

Akibat penganiayaan ini, DK menderita luka cukup parah, meliputi memar di bagian mata kiri, hidung berdarah, serta bibir atas dan bawah pecah berdarah.

Laporan penganiayaan yang melibatkan anak di bawah umur ini telah diterima oleh Polrestabes Palembang dan ditindaklanjuti dengan jeratan Undang-Undang Perlindungan Anak.

KA SPK Polrestabes Palembang Ipda Erwinsyah melalui Pamapta Ipda Ammar membenarkan laporan tersebut.

"Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," tutupnya. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia