Hanya Gara-gara Meja Jualan dan Batu Ganjal, IRT di Palembang Dianiaya Tetangga Sendiri

AKURAT.CO SUMSEL Perselisihan sepele antar tetangga berujung pada tindak pidana penganiayaan di Kecamatan Kalidoni, Palembang. Asiah (49), seorang ibu rumah tangga (IRT), terpaksa melaporkan tetangganya sendiri, EN, ke Polrestabes Palembang pada Rabu (19/11/2025) pagi.
Asiah yang didampingi suaminya datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) untuk melaporkan luka lecet di pipi dan lebam di kepala yang dideritanya.
Kepada petugas, Asiah menuturkan peristiwa nahas itu terjadi pada Senin (17/11/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, tepat di depan rumahnya di Jalan Mayor Zen Lorong Tanang Abang.
Asiah menjelaskan, insiden itu berawal ketika ia tengah membenahi meja tempat ia berjualan yang miring. Ia menyadari batu ganjalan mejanya hilang, dan lantas menanyakan hal tersebut saat melihat terlapor, EN, di sekitar lokasi.
"Saya saat itu sedang membenari meja tempat jualan karena miring, Pak. Batu ganjalan meja hilang, lalu ada terlapor dan saya bertanya, siapa yang membersihkan karpet," tutur Asiah.
Baca Juga: Wartawan Didorong dan Diancam Saat Liput Koruptor, Laporan Polisi Dilayangkan
Namun, pertanyaan sepele tentang hilangnya batu ganjal dan kegiatan bersih-bersih karpet tersebut justru dijawab dengan nada tinggi oleh terlapor. EN rupanya merasa tersinggung dan langsung meluapkan amarahnya.
"Terlapor ini tersinggung, Pak, marah-marah. Saat itu ditegur anak saya, dan dia bilang anak saya akan ditamparnya," ungkap Asiah.
Tak terima anaknya diancam, Asiah pun spontan membela. "Saya langsung menjawab jangan," katanya, yang kemudian memicu perkelahian antara Asiah dan terlapor.
Akibat perkelahian itu, Asiah mengalami luka lecet di bagian pipi kiri dan kanan, serta lebam pada bagian kepala.
"Oleh itulah saya melaporkan ke sini, Pak, berharap atas laporan ini pelaku ditangkap," harap Asiah.
Kepala SPK Polrestabes Palembang, Ipda Kosasih, melalui Pamapta Ipda Hendra, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
"Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa ini," tutup Ipda Hendra. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 6Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 7Ramalan Zodiak Hari Ini 31 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuanganmu?
- 8Ramalan Zodiak Leo Hari Ini Jumat 30 Oktober 2026, Percintaan hingga Karier Jadi Sorotan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







