Sumsel

Ahmad Sahroni Terima Sanksi Nonaktif Enam Bulan dari MKD, Janji Jadi Wakil Rakyat yang Lebih Bijak

Maman Suparman | 6 November 2025, 12:01 WIB
Ahmad Sahroni Terima Sanksi Nonaktif Enam Bulan dari MKD, Janji Jadi Wakil Rakyat yang Lebih Bijak

AKURAT.CO SUMSEL Anggota DPR RI nonaktif dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan menerima dengan lapang dada keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) yang menjatuhkan sanksi nonaktif selama enam bulan.

Ia menegaskan akan menjadikan keputusan tersebut sebagai pelajaran berharga untuk menjadi wakil rakyat yang lebih baik di masa depan.

“Keputusan sudah diputus oleh MKD, dan saya terima secara lapang dada. Saya ambil hikmahnya dari apa yang sudah terjadi. Ke depan, saya akan belajar untuk lebih baik lagi,” ujar Sahroni di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Politikus yang dikenal sebagai crazy rich Tanjung Priok itu menegaskan komitmennya untuk memperkuat integritas serta tanggung jawab moralnya sebagai anggota parlemen.

Dalam sidang putusan yang dipimpin Wakil Ketua MKD Adang Daradjatun, MKD DPR RI menetapkan sanksi nonaktif enam bulan kepada Sahroni. Sanksi tersebut dinilai sebagai yang terberat dibandingkan empat anggota DPR nonaktif lainnya, yakni Adies Kadir, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach.

“Menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama enam bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan sebagaimana keputusan DPP NasDem,” kata Adang saat membacakan putusan di Gedung DPR.

Selain dicabut dari tugas keanggotaan sementara, Sahroni juga tidak menerima hak keuangan selama masa sanksi berlangsung.

MKD menyatakan, Sahroni terbukti melanggar kode etik DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 81 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD, serta sejumlah ketentuan dalam Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kode Etik.

Baca Juga: Nostalgia Mode 90-an: Tiga Gaya Ikonik yang Kembali Bikin Kamu Tampil Trendi

Dalam pertimbangannya, MKD menilai pernyataan Sahroni terkait desakan pembubaran DPR tidak pantas diucapkan oleh seorang wakil rakyat.

“Teradu lima, Ahmad Sahroni, seharusnya menanggapi dengan pemilihan kalimat yang pantas dan bijaksana,” ujar Wakil Ketua MKD, Imron Amin.

Sebelumnya, pada kunjungan kerja ke Polda Sumatera Utara, 22 Agustus 2025, Sahroni menyebut pihak yang menyerukan pembubaran DPR memiliki “mental orang tolol”. Ucapan itu memicu kritik keras dari publik dan akhirnya menjadi dasar pemeriksaan oleh MKD.

Meski begitu, Sahroni mengaku siap menjadikan pengalaman tersebut sebagai refleksi diri untuk memperbaiki sikapnya sebagai wakil rakyat.

“Saya belajar banyak dari kejadian ini. Saya akan memperbaiki diri agar ke depan bisa lebih bijak dalam bersikap dan berbicara,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia