Dugaan Korupsi Perkimtan Palembang, Lima Ketua RT Dipanggil Jaksa untuk Dimintai Keterangan

AKURAT.CO SUMSEL Penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bahan bangunan dan konstruksi rutin di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang tahun anggaran 2024 terus bergulir.
Hari ini, Selasa (26/8/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memeriksa lima Ketua RT sebagai saksi.
Kasubsi 1 Kejari Palembang, M Fachri Aditya, mengatakan kelima saksi yang dipanggil berasal dari beberapa wilayah di Palembang.
Mereka adalah Y, Ketua RT di Kelurahan 15 Ulu RMM dan S, Ketua RT di Kelurahan Tuan Kentang, MH dari Kelurahan 15 Ulu serta RS dari Kelurahan 9 Ulu.
“Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 10.00 hingga sekitar pukul 12.00 WIB. Setiap saksi mendapat 10 sampai 15 pertanyaan yang berkaitan dengan kegiatan pengadaan tersebut,” ujarnya.
Baca Juga: Curi iPhone dengan Ranting Kayu, Pria 31 Tahun Ditangkap Polisi
Sehari sebelumnya, tim penyidik Pidsus Kejari Palembang melakukan penggeledahan di dua kantor, yakni Kantor Dinas Perkimtan di Jalan Slamet Riyadi dan Kantor Dinas Sosial di Jalan Merdeka.
Dari penggeledahan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, dan bukti lain yang diduga berkaitan dengan proyek senilai Rp2,5 miliar tersebut.
Kajari Palembang, Hutamrin, menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dan memperkuat bukti adanya dugaan tindak pidana.
“Ada indikasi kegiatan fiktif maupun pengurangan volume pekerjaan. Proses pendalaman masih terus dilakukan,” ujarnya.
Berdasarkan data sementara, proyek pengadaan material itu diklaim berlangsung di 131 titik. Kejari Palembang berencana melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk mencocokkan pertanggungjawaban dengan fakta di lapangan.
“Pemeriksaan saksi RT ini penting karena mereka mengetahui langsung kondisi wilayah dan apakah benar kegiatan itu terlaksana,” katanya. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







