PT Pusri Palembang Raih Penghargaan Proklim 2024 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

AKURAT.CO SUMSEL PT Pusri Palembang, anak perusahaan PT Pupuk Indonesia (Persero), kembali mendapatkan piagam penghargaan sebagai perusahaan yang mendukung Program Kampung Iklim (Proklim) Tahun 2024.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di Jakarta Convention Center, DKI Jakarta, pada (9/8/2024).
Piagam penghargaan diterima oleh SVP Teknologi Pusri, Alfa Widyawan, sebagai pengakuan atas keberhasilan dan konsistensi Pusri dalam membina 19 kampung Proklim di Kota Palembang.
Proklim merupakan salah satu strategi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam mengendalikan perubahan iklim melalui kerjasama multi-pihak untuk memperkuat kapasitas adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.
Keberhasilan Pusri merupakan hasil dari konsistensi perusahaan dalam merealisasikan komitmen melalui pelaksanaan kegiatan sosialisasi, penyuluhan, pendampingan, bimbingan teknis, dan kegiatan pendukung lainnya terhadap Kampung Proklim binaan.
Program ini merupakan bagian dari aksi nyata dalam membangun Indonesia yang berketahanan iklim dan rendah emisi gas rumah kaca.
Program Proklim memfasilitasi masyarakat untuk memanfaatkan lahan pekarangan, memelihara embung sebagai sumber air, melakukan pemilahan dan pemanfaatan sampah, budidaya ikan, produksi minuman herbal dari tanaman obat keluarga (Toga), serta pemanfaatan energi terbarukan.
“Dengan membangun lebih dari 10.000 Kampung Iklim di tahun 2024, ini adalah kontribusi Pusri terhadap capaian nasional,” ujar SVP Teknologi Pusri, Alfa Widyawan, Kamis (15/8/2024).
Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pusri untuk terus melaksanakan program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, khususnya bagi masyarakat sekitar perusahaan.
“Hasil ini merupakan wujud kolaborasi. Pusri hadir untuk mengoptimalkan kerja sama secara interaktif dengan masyarakat binaan. Semoga kegiatan pembinaan ini dapat terus berlangsung di masa mendatang,” tutupnya. **
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Sumsel Bakal Dilanda Hujan Deras Sepanjang Hari Besok, Masyarakat Diimbau Waspada Cuaca Ekstrem
- 2Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Berakhir Besok, Ini Tanda Bantuan Cair dan Masuk Rekening
- 3Samsung Galaxy A08 Resmi Meluncur di India, Ini Spesifikasi dan Harganya
- 4Lantik 23 Pejabat Pemkot Palembang, Ratu Dewa Tekankan Kinerja dan Pelayanan Publik
- 5PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2 Kali Hari Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 6Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Ditutup 31 Oktober, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
- 7Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Masih Stagnan, Saatnya Beli?
- 8Wali Murid di Palembang Diduga Dianiaya Dua Security Sekolah, Kepala Terluka hingga Dijahit
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu





