Sumsel

75 Anggota DPRD Sumsel Terpilih Resmi Ditetapkan, Golkar Dominasi Kursi Legislatif

Haris Ma'ani | 28 Mei 2024, 19:00 WIB
75 Anggota DPRD Sumsel Terpilih Resmi Ditetapkan, Golkar Dominasi Kursi Legislatif

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Selatan secara resmi menetapkan 75 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel terpilih periode 2024-2029 melalui rapat pleno terbuka.

Dalam rapat pleno tersebut, KPU Sumsel mengumumkan hasil penetapan perolehan suara dan pembagian kursi DPRD Sumsel berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Sumsel nomor 73 dan 74 tahun 2024.

Hasilnya, Partai Golkar kembali menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak, yaitu 12 kursi, meskipun mengalami penurunan satu kursi dibandingkan hasil Pemilu Legislatif 2019.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya mengatakan bahwa meskipun perolehan kursi Golkar menurun, partai berlambang pohon beringin ini tetap mengungguli partai-partai lain dan berhak menduduki posisi Ketua DPRD Sumsel untuk periode mendatang.

Baca Juga: Daftar Top 10 Caleg DPRD Kota Palembang, Ada yang Dari DPRD Provinsi

"Golkar masih memimpin dengan 12 kursi, diikuti oleh Gerindra dengan 11 kursi," jelas Andika.

Selain Golkar dan Gerindra, NasDem berhasil memperoleh 10 kursi, PDIP meraih 9 kursi, sementara Demokrat mendapat 8 kursi. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) masing-masing mendapatkan 7 kursi, diikuti oleh PAN dengan 6 kursi.

Lalu, PPP, Hanura, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Perindo masing-masing mendapatkan kursi dalam jumlah yang lebih sedikit.

Penetapan ini merupakan langkah penting sebelum para anggota DPRD terpilih dilantik pada akhir September mendatang.

"Kami akan segera menyampaikan hasil SK ini kepada Penjabat Gubernur Sumsel dan Sekretaris DPRD Sumsel untuk diproses lebih lanjut," tutup Andika. (Kurnia)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

H
Reporter
Haris Ma'ani
H
Editor
Hermanto