Sumsel

Pendapatan Pajak Daerah Sumsel Tembus 97 Persen, Pemprov Optimistis Capai Target Akhir Tahun

Maman Suparman | 18 Desember 2025, 21:00 WIB
Pendapatan Pajak Daerah Sumsel Tembus 97 Persen, Pemprov Optimistis Capai Target Akhir Tahun

AKURAT.CO SUMSEL Realisasi penerimaan pajak daerah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan hingga pertengahan Desember 2025 menunjukkan tren positif. Hingga 17 Desember 2025, pendapatan pajak daerah tercatat mencapai Rp3,735 triliun atau setara 97,44 persen dari target Rp3,833 triliun.

Capaian tersebut membuat Pemprov Sumsel optimistis target penerimaan pajak daerah dapat tercapai sepenuhnya sebelum penutupan tahun anggaran 2025.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, Achmad Rizwan, mengatakan pihaknya masih terus mengoptimalkan seluruh potensi penerimaan pajak pada sisa waktu di penghujung tahun.

“Pada pekan terakhir Desember ini, potensi penerimaan pajak masih terus kami maksimalkan. Kami optimistis realisasi pajak daerah bisa mencapai 100 persen dari target yang telah ditetapkan,” kata Rizwan, Kamis (18/12/2025).

Berdasarkan data Bapenda Sumsel, penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) telah mencapai Rp754,86 miliar atau 97,85 persen dari target sebesar Rp771,44 miliar.

Baca Juga: Catat Tanggalnya! Senin Depan Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumsel Resmi Dilantik

Sementara itu, realisasi Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tercatat Rp624,14 miliar atau 78,23 persen dari target Rp797,80 miliar.

Rizwan menjelaskan, capaian BBN-KB sangat bergantung pada daya beli masyarakat terhadap kendaraan baru. Untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan administrasi, Pemprov Sumsel telah memberlakukan pembebasan BBN-KB II atau kendaraan bekas sejak 5 Januari 2025.

“Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah agar masyarakat tidak terbebani, sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor,” jelasnya.

Di sisi lain, sejumlah sektor pajak justru berhasil melampaui target yang ditetapkan. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) tercatat mencapai Rp1,71 triliun atau 116,05 persen dari target Rp1,47 triliun.

Pajak Air Permukaan juga menunjukkan kinerja signifikan dengan realisasi Rp42,75 miliar atau 161,08 persen dari target Rp26,54 miliar.

Adapun Pajak Rokok hingga kini terealisasi Rp585,46 miliar atau 80,18 persen dari target Rp730,17 miliar.

Sementara Pajak Alat Berat baru mencapai Rp3,81 miliar atau 63,56 persen dari target Rp6 miliar, dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) terealisasi Rp13,99 miliar atau 50,21 persen dari target Rp27,87 miliar.

Pemprov Sumsel berharap sinergi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten dan kota, serta meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, dapat mendorong pencapaian target penerimaan hingga akhir tahun.

“Pajak daerah sangat penting untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Sumatera Selatan. Infrastruktur jalan, jembatan, hingga fasilitas umum lainnya dibangun dari pajak yang dibayarkan masyarakat,” tutup Rizwan.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia