Sumsel

Hari Ini! Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024 Resmi Dimulai

Deni Hermawan | 25 September 2024, 14:00 WIB
Hari Ini! Masa Kampanye Pilkada Serentak 2024 Resmi Dimulai

AKURAT.CO SUMSEL Masa kampanye untuk Pilkada Serentak 2024 telah resmi dimulai pada hari ini, Rabu (25/9/2024). Kampanye ini akan berlangsung selama 60 hari, di mana seluruh pasangan calon kepala daerah akan berupaya meyakinkan pemilih untuk mendapatkan dukungan suara.

Komisioner KPU, Idham Holik, menyampaikan pentingnya mematuhi aturan kampanye dalam rangka menjaga peradaban demokrasi.

“Mari kita patuhi aturan karena pelaksanaan kampanye merupakan representasi atau cermin dari peradaban demokrasi kita,” ungkapnya dilansir dari Akurat.co, Rabu (25/9/2024).

KPU juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran terhadap larangan kampanye akan mendapatkan perhatian serius dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Saya yakin bahwa rekan-rekan Bawaslu akan mengambil tindakan sesuai dengan kewenangan yang telah diberikan kepada mereka,” tambahnya.

Baca Juga: Prabowo:Saya Tidak Meminta Kalian Untuk Setia Kepada Saya

Untuk menjaga integritas pemilu, KPU telah mengingatkan semua pasangan calon dan tim sukses agar mematuhi peraturan teknis yang telah ditetapkan dalam pelaksanaan kampanye.

KPU optimis bahwa semua pasangan calon serta tim dan relawan mereka akan menjalankan kampanye sesuai regulasi yang berlaku.

“Saya percaya masyarakat Indonesia, termasuk pasangan calon, memiliki komitmen yang baik untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral ini dengan cara mematuhi aturan kampanye,” jelas Idham lebih lanjut.

Masa kampanye ini akan berlangsung hingga 23 November 2024, diikuti dengan hari pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024. (Kurnia)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto