Bawaslu Sumsel Soroti Kerawanan Pemungutan Suara di Lapas, Ini Alasannya!

AKURAT.CO SUMSEL Bawaslu Sumsel mengungkapkan pentingnya mitigasi terhadap potensi kerawanan yang dapat muncul selama proses pemungutan suara di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Anggota Bawaslu Sumsel, Massuryati mengatakan bahwa keberadaan pemilih di lapas yang mungkin tidak familiar dengan proses dan aturan pemilihan dapat menimbulkan risiko bagi integritas pemilu.
“Mitigasi-mtigasi kerawanan di Lapas ini perlu dilakukan, yang ditakutkan akan ada banyak kecuragan-kecurangan," ujarnya, Kamis (3/10/2024).
Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin perlu mengeluarkan imbauan serta berkoordinasi dengan KPU Kabupaten Musi Banyuasin dan Lapas Kelas II B Sekayu untuk mencegah potensi kerawanan,” ujarnya,
Sosialisasi kepada para pemilih di lapas menjadi langkah krusial, mengingat terbatasnya akses informasi mengenai Pilkada bagi penghuni lapas. Massuryati menyarankan agar informasi terkait pemilihan dapat disebarkan secara lebih efektif.
“Kita perlu melakukan sosialisasi agar semua pemilih di lembaga pemasyarakatan mendapatkan informasi yang memadai,” katanya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya sinkronisasi data pemilih di lapas yang harus dilakukan secara berkelanjutan, mengingat adanya arus keluar dan masuk penghuni. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua pemilih terdaftar dan dapat menggunakan hak suaranya tanpa kendala.
Massuryati juga berharap agar Pilkada di Musi Banyuasin dapat berjalan dengan ramai namun damai. Ia mengingatkan penyelenggara untuk tetap netral dan mematuhi aturan yang ada.
“Penyelenggara harus memastikan setiap tahap Pilkada berlangsung dengan baik dan menghindari potensi konflik yang dapat mengganggu jalannya pemilu,” tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









