Sumsel

Tiga Titik Karhutla di Sumsel Terus Membara, Tim Gabungan Kerahkan Helikopter dan Patroli Darat

Maman Suparman | 2 Agustus 2025, 19:00 WIB
Tiga Titik Karhutla di Sumsel Terus Membara, Tim Gabungan Kerahkan Helikopter dan Patroli Darat

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali mengancam kawasan gambut di Sumatera Selatan (Sumsel).

Tiga wilayah tercatat masih dilanda kebakaran hebat, yakni di Sungai Rambutan (Muara Enim), Bayung Lencir (Musi Banyuasin), dan Pangkalan Lampam (Ogan Komering Ilir).

Tim Manggala Agni bersama instansi terkait kini berjibaku di lapangan untuk memadamkan api, baik melalui jalur darat maupun udara.

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Ferdian Kristanto, mengungkapkan bahwa seluruh titik kebakaran terjadi di area gambut yang sulit dijangkau.

“Semua titik berada di dalam kawasan gambut. Tim kami harus menembus jauh ke dalam untuk melakukan pemadaman,” ujar Ferdian saat dikonfirmasi, Sabtu (2/8/2025).

Baca Juga: 915 Napi Rutan Pakjo Palembang Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-80 RI

Menurutnya, kebakaran di wilayah Muara Enim sudah berlangsung selama sembilan hari. Sedangkan di Musi Banyuasin memasuki hari kelima, dan di OKI baru terjadi sehari terakhir.

Pemadaman tidak hanya dilakukan dari darat, namun juga didukung oleh helikopter water bombing yang dikerahkan di wilayah OKI dan Muara Enim.

“Lahan gambut membutuhkan upaya ekstra karena bara api bisa menjalar di bawah permukaan. Ini membuat proses pemadaman memakan waktu lebih lama,” jelas Ferdian.

Untuk mencegah penyebaran api, tim gabungan kini intensif melakukan patroli darat, penyekatan wilayah, hingga pemadaman langsung pada titik-titik api yang masih aktif.

Ferdian menambahkan, seluruh kebakaran terjadi di kawasan Areal Penggunaan Lain (APL), yang umumnya berada di luar kawasan hutan lindung.

“Upaya pengendalian terus kami lakukan agar api tidak merambat ke area yang lebih luas,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia