Tangis Pecah di Ruang Sidang Saat Vonis Kopda Bazarsah Dibacakan

AKURAT.CO SUMSEL Suasana haru menyelimuti Ruang Garuda, Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (11/8/2025) siang. Keluarga tiga korban penembakan di Way Kanan tak mampu menahan air mata saat sidang putusan untuk terdakwa Kopda Bazarsah digelar.
Dipimpin Ketua Majelis Hakim Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, SH, MH, persidangan berlangsung penuh ketegangan. Hakim anggota Mayor CHK (K) Endah Wulandari, SH, MH, dan Mayor CHK Arif Dwi Prasetyo, SH, turut mendampingi jalannya pembacaan putusan setebal 276 halaman tersebut.
Setiap kalimat yang keluar dari mulut hakim menjadi pukulan batin bagi keluarga korban. Beberapa di antara mereka terisak, bahkan menutup wajah dengan tangan.
“Kami ingin keadilan yang setimpal,” ucap salah satu kerabat dengan suara bergetar.
Di kursi terdakwa, Kopda Bazarsah tampak tegang. Mata berkaca-kaca, sesekali menunduk, dan terlihat menahan keringat yang hendak mengucur.
Ekspresi penyesalan tergambar jelas, namun ia memilih diam hingga putusan dibacakan tuntas.
Sidang ini merupakan kelanjutan dari kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian saat penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada Maret 2025 lalu.
Hingga berita ini diturunkan, pembacaan putusan oleh majelis hakim masih berlangsung. Keputusan akhir akan menentukan nasib hukum Kopda Bazarsah sekaligus menjadi penutup dari rangkaian panjang sidang yang menyita perhatian masyarakat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









