Sumsel

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027, Ini Daftarnya

Septiyanti Dwi Cahyani | 17 September 2026, 07:00 WIB
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Cuti Bersama Tahun 2027, Ini Daftarnya
Ilustrasi kalender 2027. - Magnific

AKURAT.CO SUMSEL - Pemerintah telah menetapkan sejumlah tanggal merah untuk tahun depan.

Ketetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani pada Selasa (15/9/2026) lalu.

Adapun ketiga menteri yang dimaksud adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Agama, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Menteri Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Herman Deru Titip Pesan ke Menkeu Baru, Minta Dana Transfer Daerah Diperkuat

Menko PMK Pratikno mengatakan, akan ada 18 hari libur nasional dan 8 cuti bersama untuk tahun 2027.

Dia menambahkan, keputusan libur nasional tersebut telah dibahas dan dibicarakan melalui Rapat Tingkat Menteri dengan mempertimbangkan banyak hal.

Termasuk kelancaran masyarakat dalam melaksanakan ritual keagamaan di hari-hari besar keagamaan. Berikut daftar 18 hari libur nasional tahun 2027:

Baca Juga: Sebagian Sumsel Masih Dilanda Hujan Besok, Cek Wilayah Mana Saja

Daftar Hari Libur Nasional 2027

1. Jumat, 1 Januari 2027 bertepatan dengan Tahun Baru 2027 Masehi;

2. Selasa, 5 Januari 2027 bertepatan dengan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW;

3. Sabtu, 6 Februari 2027 bertepatan dengan Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili;

4. Senin, 8 Maret 2027 bertepatan dengan Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1949);

5. Rabu, 10 Maret 2027 bertepatan dengan Idul Fitri 1448 Hijriah;

Baca Juga: 4 Helikopter Water Bombing Tumpahkan 1,2 Juta Liter Air, Karhutla Sumsel Belum Padam

6. Kamis, 11 Maret 2027 bertepatan dengan Idul Fitri 1448 Hijriah;

7. Jumat, 26 Maret 2027 bertepatan dengan Wafat Yesus Kristus;

8. Minggu, 28 Maret 2027 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah);

9. Sabtu, 1 Mei 2027 bertepatan dengan Hari Buruh Internasional;

10. Kamis, 6 Mei 2027 bertepatan dengan Kenaikan Yesus Kristus;

Baca Juga: TKD Dipangkas Rp485 Miliar, Wali Kota Palembang Minta Menkeu Baru Pertimbangkan Lagi

11. Senin, 17 Mei 2027 bertepatan dengan Idul Adha 1448 Hijriah;

12. Kamis, 20 Mei 2027 bertepatan dengan Hari Raya Waisak 2571 Buddhist Era (BE);

13. Selasa, 1 Juni 2027 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila;

14. Minggu, 6 Juni 2027 bertepatan dengan 1 Muharam Tahun Baru Islam 1449 Hijriah;

15. ⁠Minggu, 15 Agustus 2027 bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad SAW;

Baca Juga: Gerobak Jualan Raib di JSC Palembang, Korban Kaget Usai Ditelepon Saksi

16. Selasa, 17 Agustus 2027 bertepatan dengan Proklamasi Kemerdekaan;

17. Sabtu, 25 Desember 2027 bertepatan dengan Kelahiran Yesus Kristus (Natal);

18. ⁠Minggu, 26 Desember 2027 bertepatan dengan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW.

Daftar cuti bersama tahun 2027:

1. Jumat, 5 Februari: Tahun Baru Imlek 2578 Kongzili

Baca Juga: Dijanjikan Lulus Kerja di PT Yakult, Warga Prabumulih Tertipu Rp7,8 Juta hingga Berangkat ke Jakarta

2. Selasa, Jumat dan Senin, 9, 12 dan 15 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1448 H

3. Kamis, 25 Maret: Wafat Yesus Kristus

4. Selasa, 18 Mei: Idul Adha 1448 H

5. Rabu, 19 Mei: Waisak 2571 BE

6. Jumat, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus atau Natal. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.