Sumsel

TKD Dipangkas Rp485 Miliar, Wali Kota Palembang Minta Menkeu Baru Pertimbangkan Lagi

Kurnia | 16 September 2026, 18:15 WIB
TKD Dipangkas Rp485 Miliar, Wali Kota Palembang Minta Menkeu Baru Pertimbangkan Lagi
Wali Kota Palembang Ratu Dewa

AKURAT.CO SUMSEL Pergantian Menteri Keuangan (Menkeu) dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara menjadi perhatian Pemerintah Kota Palembang.

Di tengah pergantian tersebut, Pemkot Palembang berharap kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) dapat kembali mempertimbangkan kondisi fiskal daerah.

Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan pemerintah daerah menghormati keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menunjuk Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan baru.

Suahasil sebelumnya menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan dan kini menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa.

"Siapapun yang dipilih oleh Presiden, kita dukung. Itu hak prerogatif Presiden," kata Ratu Dewa kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).

Namun, Ratu Dewa berharap pergantian pucuk pimpinan Kementerian Keuangan juga menjadi momentum untuk melihat kembali kebijakan TKD yang berdampak langsung terhadap kemampuan daerah menjalankan pembangunan.

Ia menyebut Kota Palembang menghadapi pengurangan TKD sekitar Rp485 miliar.

Baca Juga: Dijanjikan Lulus Kerja di PT Yakult, Warga Prabumulih Tertipu Rp7,8 Juta hingga Berangkat ke Jakarta

Menurut Ratu Dewa, pengurangan tersebut membuat ruang fiskal Pemkot Palembang menjadi lebih terbatas karena pemerintah daerah harus menyesuaikan berbagai program dengan kemampuan anggaran yang tersedia.

"Transfer keuangan daerah kita cukup tinggi pengurangannya. Untuk Palembang sendiri pengurangannya sekitar Rp485 miliar," ujarnya.

Ratu Dewa mengatakan kondisi tersebut membuat Pemkot Palembang harus lebih berhati-hati dalam menyusun anggaran. Sejumlah rencana pembangunan maupun kegiatan pemerintah harus disesuaikan agar tetap dapat berjalan di tengah keterbatasan fiskal.

"Kalau potongannya sampai Rp485 miliar, tentu ini membuat kita cukup sulit untuk melakukan pembangunan dan kegiatan lainnya," katanya.

Meski demikian, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab untuk memastikan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan.

Karena itu, Ratu Dewa berharap besaran pengurangan TKD yang diterima Palembang dapat menjadi bahan pertimbangan pemerintah pusat, terutama dalam menentukan kebijakan fiskal ke depan.

"Harapan kita potongan transfer keuangan daerah, khususnya untuk Palembang, jangan sebesar itu," ujarnya.

Ia menilai kebutuhan daerah tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur. Pemkot juga harus menyediakan anggaran untuk pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, penanganan lingkungan hingga berbagai program yang berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

Dengan kondisi tersebut, Ratu Dewa berharap kebijakan transfer ke daerah tetap memperhatikan kemampuan fiskal serta kebutuhan masing-masing pemerintah daerah.

"Kita minta kepada Menteri Keuangan yang baru, ini bisa menjadi bahan pertimbangan. Jangan sampai kemampuan daerah untuk membangun menjadi semakin terbatas karena transfer yang berkurang terlalu besar," katanya.

Menurutnya, dukungan fiskal dari pemerintah pusat menjadi salah satu faktor penting agar program pembangunan yang telah direncanakan pemerintah daerah tetap dapat dilaksanakan.

Baca Juga: 6 Kebijakan Kontroversi Purbaya Saat Jadi Menkeu: Bersih-bersih Bea Cukai Sampai Reformasi Pajak

"Daerah juga punya banyak kebutuhan. Ada pembangunan, pelayanan masyarakat dan program-program lainnya. Karena itu, kita berharap kebijakan transfer ke daerah tetap memperhatikan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah," tutup Ratu Dewa.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Kurnia
K
Editor
Kurnia