Kasus Pelecehan Seksual Oknum Dewas BPJS Kesehatan, Wanita Yogyakarta Tuntut Keadilan di Polda Sumsel

AKURAT.CO SUMSEL Seorang wanita asal Yogyakarta, berinisial PG (35), mendatangi Mapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (25/4) untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan oknum pejabat Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan RI, berinisial SU.
Kasus ini diduga terjadi pada Oktober 2024 di sebuah hotel di kawasan Jalan R. Soekamto, Palembang.
PG yang didampingi suaminya, IN (36), menyampaikan kekecewaannya atas ketidakhadiran terlapor dalam agenda konfrontasi yang dijadwalkan oleh penyidik Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Sumsel.
"Kami datang jauh-jauh dari Yogyakarta untuk menghadiri undangan konfrontasi ini, tetapi sangat kecewa karena terlapor tidak hadir," ungkap IN.
Baca Juga: Diduga Gunakan Kunci Duplikat, Rumah Kontrakan di Palembang Dibobol Saat Penghuni ke Pasar
Dugaan pelecehan seksual yang menimpa PG terjadi saat ia berada di Palembang pada 23 Oktober 2024. Keberadaan PG di kota tersebut merupakan upaya untuk memulihkan kondisi fisiknya setelah mengalami keguguran.
Saat berada di salah satu hotel, PG melaporkan bahwa SU, yang merupakan pejabat BPJS Kesehatan RI, melakukan tindak kekerasan seksual, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
PG dan suami juga telah melaporkan kasus ini ke berbagai instansi, termasuk Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komnas Perempuan, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), bahkan hingga Kepala Staf Kepresidenan.
"Kami menolak damai. Kami ingin kasus ini diproses hingga keadilan ditegakkan," tegas IN dengan nada penuh harap.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, mengonfirmasi bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.
"Laporan tersebut sedang ditindaklanjuti oleh Ditreskrimum Polda Sumsel. Penyidik tengah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu






