Fantastis! Ternyata Segini Nilai Gugatan yang Ditujukan ke UGM Buntut Polemik Ijazah Jokowi

AKURAT. CO SUMSEL - Kasus polemik ijazah palsu Jokowi masih terus bergulir sampai saat ini.
Teranyar, nominal gugatan yang dilayangkan penggugat ke pihak UGM kembali menjadi perbincangan hangat di berbagai portal media.
Seperti diketahui, pada Mei 2025 lalu muncul gugatan baru terkait kasus polemik ijazah Jokowi dari seorang advokat asal Makassar bernama Komardin.
Baca Juga: Musim Baru, Wajah Baru, Ini Daftar Pemain Muda Andalan Sriwijaya FC
Akan tetapi gugatan tersebut tidak dilayangkan kepada Jokowi melainkan pihak kampus UGM.
Tak tanggung-tanggung, Komardin menggungat pihak UGM dengan nominal Rp1.069 trilun.
Rp69 triliun untuk ganti rugi material dan Rp1000 triliun untuk ganti rugi immaterial.
Baca Juga: Tahun Baru Islam 1447 H, Gubernur Sumsel Ajak Warga Perkuat Ukhuwah dan Makmurkan Masjid
Komarudin mengatakan jika gugatan tersebut dilayangkan lantaran UGM dinilai bungkam terhadap masalah yang telah bergulir sejak lama ini.
"Jadi kita meminta kepada UGM untuk memperlihatkan skripsinya, daftar nama-nama SIPENMARU-nya, di mana dia KKN agar tidak terjadi kegaduhan di seluruh Indonesia" katanya kepada awak media pada Rabu (14/5/2025) lalu.
Baca Juga: Pajak Kendaraan Picu Penurunan Omzet, Pelaku Otomotif Sumsel Waspadai PHK
Menurut Komarudin, bungkamnya UGM selama ini justru menimbulkan ketidakjelasan hingga kegaduhan publik yang berdampak pada stabilitas ekonomi nasional, termasuk nilai tukar rupiah dan beban utang negara.
"Kalau gaduh terus dolar bisa naik, karena itu, UGM itu kami anggap merugikan makanya kami tuntut kalau dia tidak bisa membuktikan, kami tuntut kerugian material itu Rp69 triliun, kemudian kerugian imaterial itu Rp1.000 triliun,” ujarnya.
Baca Juga: Beli Sandal Anak, Motor Ibu Rumah Tangga Raib Digondol Maling di Palembang
Gugatan dari Komarudin ini terdaftar dalam perkara nomor 106/Pdt.G/2025/PN Smn.
Sidang perdana dijadwalkan pada 22 Mei 2025 dengan agenda mediasi.
Pihak tergugat dalam perkara ini meliputi Rektor UGM, Wakil Rektor I hingga IV, Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan UGM, serta Kasmojo yang disebut sebagai dosen pembimbing akademik Jokowi saat itu. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Penyaluran Bansos Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Cek Tanda Bantuan Siap Cair
- 2Dokter Muda di Palembang Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Mertua, Leher Dicekik hingga HP Dibanting
- 3Pencairan Bansos PKH BPNT Tahap 4 Oktober 2026 Segera Berakhir, Bagaimana BLT Kesra?
- 4Hari Ini 28 Oktober 2026 Libur atau Tidak? Cek Ketentuan SKB 3 Menteri
- 5Harga Emas Perhiasan Palembang Turun Tipis Hari Ini, Cek Rincian Terbarunya
- 6Sumsel United Curi Poin di Menit Akhir, Nasuha Siapkan Evaluasi Jelang Hadapi Semen Padang
- 7PLN Palembang Jadwalkan Pemadaman Listrik 2,5 Jam Siang Ini, Cek Lokasi Terdampaknya
- 8Link dan Panduan Cek Desil Bansos Online Oktober 2026, Cukup Pakai HP Bisa dari Mana Saja
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







